Skema Jual Beli Listrik PLTS Atap Dihapus, Minat Masyarakat Bisa Turun

Rena Laila Wuri
12 Februari 2024, 20:24
plts atap
ANTARA FOTO/Arnas Padda/hp.
Petugas melakukan perawatan terhadap panel surya di atap gedung Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023).
Button AI Summarize

Organisasi non-profit di bidang lingkungan dan energi, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) meminta pemerintah merevisi penghapusan ekspor listrik dari PLTS atap.

Alasannya, mereka menilai revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 terkait opsi skema jual-beli (ekspor-impor) listrik dari PLTS atap dapat menurunkan animo masyarakat. 

Koordinator Perkumpulan AEER, Pius Ginting  mengatakan revisi ini mencabut kemungkinan memasok listrik dari PLTS atap ke jaringan yang telah ada. Menurut AEER, terdapat kelebihan pasokan atau oversupply listrik di jaringan Jakarta Bali mencapai 4 GW.

“Penghapusan opsi ekspor listrik dari PLTS atap memunculkan kekhawatiran terkait dengan menurunnya minat masyarakat terhadap PLTS sebagai sumber energi terbarukan,” kata Pius dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Senin (12/2).

Pius mengatakan, kondisi ini berpotensi menghambat upaya Indonesia untuk mencapai target ambisius dalam penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta target penurunan emisi sebesar 31,89% pada tahun 2030.

Untuk itu, kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi mempercepat pensiun dini PLTU. Hal ini untuk mendukung transisi energi Indonesia agar emisi mencapai puncaknya tahun 2030 dan menuju net zero pada tahun 2050.

Menurutnya, pengurangan operasi PLTU akan membantu mengurangi kelebihan pasokan listrik serta mendukung upaya penurunan emisi. AEER yakin bahwa dengan mengurangi ketergantungan pada PLTU dan meningkatkan penggunaan PLTS.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...