Diminta Luhut Selesai Pekan Ini, IUPK Vale Masih di Tangan Kemenkeu

Mela Syaharani
1 Maret 2024, 14:13
iupk, kk, pt vale indonesia, nikel,
ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad
Tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk.
Button AI Summarize

Kementerian ESDM mengatakan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar proses perpanjangan KK Vale menjadi IUPK dapat diselesaikan pekan ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana berharap proses koordinasi dengan Kemenkeu tidak berlangsung lama.

“Dalam artian karena sudah berjalan selama ini dan disiapkan cukup lama. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Di dalam IUPK itu salah satu yang sebaiknya ada dan diminta adalah naiknya penerimaan negara,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (1/3).

Mengenai pembahasan dengan Kemenkeu Dadan menyebut salah satunya adalah soal sistem perpajakannya. “Itu yang sekarang sedang dikoordinasikan dan mungkin akan diputuskan oleh Kementerian Keuangan, bagaimana sistem perpajakannya. Kami tidak mengetahui kalau urusan pajak dan kami sudah berkirim surat kesana,” ucapnya.

Dadan menjelaskan dalam perpanjang izin ini, pihaknya mengharapkan seluruh pihak mendapatkan manfaat. “Kalau pemerintah ya penerimaan negaranya naik, hilirisasinya berhasil. Kemudian dari pengusaha juga diharapkan kinerja Vale semakin baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) akhirnya rampung setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi Vale Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2).

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...