Kementerian ESDM Targetkan Regulasi Pembatasan Pertalite Rampung Juni

Mela Syaharani
8 Maret 2024, 15:37
pertalite, bbm, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian ESDM tengah mengupayakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) rampung tahun ini.

“Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/3).

Revisi Perpres ini akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran. “Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini,” ucapnya.

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

“Semuanya harus tepat sasaran, kalau tidak nanti pemerintah akan rugi dan kemudian yang menikmati BBM subsidi ini orang yang tidak tepat,” ujarnya.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum. Supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.

Pernyataan mengenai target revisi Perpres 191 ini merupakan angin segar bagi kemajuan pembahasan aturan tersebut. Pasalnya pada Oktober 2023 lalu Arifin mengatakan pembahasan revisi Perpres 191 masih menunggu pertemuan dengan pemangku kebijakan lain.

“Kami sudah siap hanya belum bertemu waktunya. Belum bertemu bertiga, Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian ESDM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui Katadata.co.id di Kementerian ESDM pada Jumat (20/10/2023).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati sebelumnya mengatakan, pemerintah masih menimbang dampak kebijakan pembatasan Pertalite terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.

“Pemerintah masih berupaya untuk mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal. Itu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi,“ ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (10/10/23).

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...