Kementerian ESDM Targetkan Regulasi Pembatasan Pertalite Rampung Juni

Mela Syaharani
8 Maret 2024, 15:37
pertalite, bbm, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Button AI Summarize

Kementerian ESDM tengah mengupayakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) rampung tahun ini.

“Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/3).

Revisi Perpres ini akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran. “Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini,” ucapnya.

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

“Semuanya harus tepat sasaran, kalau tidak nanti pemerintah akan rugi dan kemudian yang menikmati BBM subsidi ini orang yang tidak tepat,” ujarnya.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...