Pembatasan BBM Bersubsidi Dinilai Sulit, Ini Tantangannya

Mela Syaharani
18 Maret 2024, 10:16
bbm bersubsidi, bbm, subsidi bbm,
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mulai Kamis, 25 Mei 2023 memperluas implementasi skema full registran untuk pembelian BBM solar subsidi melalui MyPertamina di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Button AI Summarize

Rencana pemerintah membatasi distribusi BBM bersubsidi dinilai sulit untuk diterapkan. Hal ini terkait kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite dan Biosolar, dua jenis BBM bersubsidi yang akan dibatasi.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan penerapan regulasi pembatasan BBM subsidi sulit dilakukan jika para pemilik kendaraan pribadi masih bisa menggunakan BBM subsidi.

“Kalau pembatasan sebetulnya agak susah nantinya. Kecuali kalau yang dapat menggunakan BBM subsidi hanya pelat kuning, kalau pelat hitam dan putih atau kendaraan pribadi juga masih dapat, agak susah basisnya untuk pembatasan,” ujarnya kepada Katadata.co.id dikutip Senin (18/3).

Sebagai informasi, Pemerintah saat ini kembali melanjutkan pembahasan mengenai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah nantinya akan membatasi masyarakat atau golongan mana saja yang bisa menggunakan BBM subsidi seperti solar dan pertalite. Komaidi menyebut, jika pemerintah ingin membatasi BBM subsidi berdasarkan tahun atau jenis kendaraan, menurutnya hal itu juga sulit dilakukan.

“Kalau berdasarkan tahun kendaraan akan sulit karena tahun yang lama belum tentu lebih berhak. Jika berdasarkan cc sekarang identifikasinya agak susah karena kendaraan mewah keluaran baru justru ccnya kecil-kecil,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Komaidi menyampaikan jika pemerintah ingin melakukan pembatasan pengguna BBM subsidi menggunakan jenis subsidi langsung. Artinya, subsidi diberikan langsung kepada subjek penerima atau orang.

“Karena kalau subsidi barang semuanya bisa akses, apalagi regulasinya belum tegas seperti sekarang. Tapi kalau ke orang, siapa yang memang pendapatannya perlu disubsidi kan langsung ditransfer ke mereka. sehingga memang yang menerima ya orangnya langsung,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pembahasan mengenai revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih terus dilakukan.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...