Nasib Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport, ESDM: Belum Ada Ketentuan
Kementerian ESDM mengatakan belum ada ketentuan lebih lanjut mengenai perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga akhir 2024 dari semula pada 31 Mei 2024.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan belum mengetahui nasib kelanjutan relaksasi izin ekspor ini.
“Terkait dengan relaksasi bahwa sampai sekarang belum ada ketentuan apapun terkait dengan perpanjangan relaksasi setelah tanggal 31 Mei 2024,” ujar Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).
Sebagai informasi, lima perusahaan tambang mineral mendapatkan relaksasi ekspor hingga Mei 2024 dari pemerintah ketika larangan ekspor mineral mentah berlaku mulai 10 Juni 2023, salah satunya adalah PTFI.
Relaksasi ini diberikan karena telah memenuhi persyaratan, salah satunya terkait kemajuan pembangunan smelter. “Apakah nanti diberikan lagi (relaksasi izin ekspor)? kami belum tahu karena sampai saat ini belum ada aturan apapun untuk memperpanjang relaksasi setelah 31 mei 2024,” ujarnya.
Relaksasi ekspor ini sebagai upaya untuk memitigasi dampak negatif larangan ekspor mineral mentah yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara (UU Minerba), sekaligus memberikan kesempatan perusahaan terkait untuk menyelesaikan proyek smelter.
Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi terkait Relaksasi ekspor yang tertulis dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Permintaan Freeport
PT Freeport Indonesia berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah hingga akhir 2024. Freeport beralasan smelter tembaga Manyar mulai beroperasi pada Mei 2024, mulai berproduksi pada Oktober, dan baru akan mencapai kapasitas penuhnya pada Desember 2024.
“PTFI berharap relaksasi ekspor konsentrat tembaga dapat diberikan sampai smelter PTFI dapat beroperasi penuh,” ujar EVP External Affairs Freeport Indonesia Agung Laksamana kepada Katadata.co.id, Rabu (10/1).
Smelter Manyar berlokasi di kawasan ekonomi khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur, masih dalam proses konstruksi. Nantinya smelter ini akan mampu mengolah konsentrat tembaga 1,7 juta ton per tahun dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600 ribu ton per tahun.
Relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga berawal dari progres pembangunan smelter Gresik yang mundur dari target awal. Pembangunan smelter anyar tersebut mundur selama setahun, seiring adanya hambatan Pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia dalam beberapa tahun lalu.