Baru 26% RKAB Mineral Disetujui, Ini Rencana Produksi Nikel, Emas Dkk
- Nikel, 107 badan usaha dengan kapasitas 152.619.780,56 ton;
- Bauksit, 19 badan usaha dengan kapasitas 15.878.787 ton;
- Timah, 12 badan usaha dengan kapasitas 44.418,63 ton;
- Tembaga, 2 badan usaha dengan kapasitas 99.241.942 ton;
- Emas dan perak sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas untuk emas 20.711,05 Kg dan perak dengan kapasitas 122,508 kg;
- Konsentrat besi, 23 badan usaha dengan kapasitas 6.459.701 ton;
- Bijih galena, 1 badan usaha dengan kapasitas 242,3 ribu ton.
Sebelumnya, pada Februari 2024 Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan masih banyak RKAB dari perusahaan pertambangan mineral dan batu bara yang belum disetujui.
“Saat ini RKAB yang disetujui sudah lebih dari 10% dari 700 perusahaan. Lebih banyak perusahaan batu bara dibandingkan Mineral,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Jakarta pada Jumat (16/2).
Arifin mengatakan untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian ESDM, perusahaan harus memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan pemerintah sebagai persyaratan.
“Jadi ada dua hal yang utama yang membuat RKAB mentok, baik di batu bara maupun mineral yaitu mengenai kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) supaya diselesaikan. Jadi masih banyak ternyata yang belum selesai, jadi memang sudah diinformasikan, sudah ketemu,” ujarnya.
Selain kewajiban penuntasan PNBP, terdapat faktor lain yang menyebabkan tersendatnya persetujuan RKAB. “Kemudian juga program pembinaan masyarakat harus dicantumkan, banyak yang gak dicantumkan, ini terjadi di mineral dan batu bara,” ucapnya.