Bos PT Timah ke DPR: Saya Tak Terlibat Dalam Kasus Korupsi Rp 271 T

Mela Syaharani
2 April 2024, 21:35
pt timah, kasus korupsi, korupsi timah, dpr
PT Timah Tbk
Button AI Summarize

Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi timah yang menyeret perusahaan pimpinannya dengan total kerugian mencapai Rp 271 triliun.

“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejaksaan Agung,” kata Ahmad dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/4).

Sebagai informasi, Kasus korupsi di PT Timah disebut merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp 271 triliun. Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich PIK Helena Lim selaku Manager PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE), dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Komisi VI DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus ini. Menanggapi pembentukan panja ini, Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal menyatakan rasa terima kasih dan dukungan atas pembentukan ini.

“Nanti kami akan cari solusi untuk setiap permasalahan yang terjadi di PT Timah. Saya yakin optimistis apa yang disampaikan akan ada jalan keluarnya, apalagi perusahaan ini perusahaan publik dan tidak ada yang ditutupi,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...