Venezuela Tawarkan RI Kelola Blok Migas, ESDM Pertimbangkan Sanksi AS
Kementerian ESDM mengatakan Venezuela telah menawarkan sejumlah blok migas kepada Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut dari blok yang ditawarkan, ada beberapa yang menarik.
“Ada yang menarik tapi kami belum bisa action langsung, kemungkinan kami kaji dulu. Kami harap konflik disana bisa selesai,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM pada Selasa (16/4).
Venezuela merupakan sebuah negara yang berada di Amerika Selatan. Negara ini tergabung menjadi anggota organisasi pengekspor minyak dunia (OPEC). Melansir data BP Statistical Review of World Energy 2021 atau edisi ke 70, Venezuela memiliki total cadangan minyak terbukti atau proven sebanyak 303,8 miliar barel.
Angka tersebut mewakili 17,5% dari total cadangan minyak terbukti di seluruh dunia yang mencapai 1.732 miliar barel pada akhir 2020. Venezuela berhasil mengungguli kepemilikan total cadangan minyak terbukti Arab Saudi 17,2% dan Kanada 9,7%.
Selain menarik, Tutuka mengatakan blok-blok yang ditawarkan Venezuela sebagian besar investasinya murah. Kendati demikian, Indonesia masih belum dapat mengambil sikap akan keadaan ini.
“Venezuela kan masih kena sanksi dengan minyak. Jadi dengan situasi saat ini kami harus berhati-hati karena kondisi politik di sana kurang menguntungkan untuk dilakukan kerja sama itu,” ujarnya.
Berdasarkan data BP, pada akhir 2000 total cadangan minyak proven Venezuela hanya mencapai 76,8 miliar barel. Total cadangan kemudian melonjak pesat hampir tiga kali lipat pada akhir 2010-an yang menjadi 296,5 miliar barel. Lalu kembali mengalami peningkatan menyentuh angka 303,8 miliar pada akhir 2020.
Sebagai informasi, pada akhir Januari lalu Indonesia menjajaki kerjasama di sektor minyak dan gas (migas) dengan Venezuela. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Menteri Perminyakan Venezuela Pedo Rafael Tellechea.
“Energi memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, kami mencatat bahwa kedua negara dapat berbagi peluang bisnis yang memungkinkan di sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas," kata Arifin tasrif dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (29/1).
MoU yang ditandatangani ini terdiri dari beberapa hal. Pertama, kerja sama bisnis hulu migas antar kedua negara. Kedua, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery).
Ketiga, pengembangan dan penerapan teknologi serta praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi. Keempat, penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar.
Kelima, bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau swasta dari para pihak tanpa merugikan atau menyesuaikan dengan kontrak serta perjanjian yang ada.
Melalui payung perjanjian antar kedua negara tersebut, Pertamina melalui Pertamina International EP (PIEP) diharapkan bisa menjajaki peluang dalam mengakuisisi blok-blok migas baru Venezuela. Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P).