Bos Adaro Priyadi Didapuk Jadi Ketua Umum APBI-ICMA Periode 2024-2027

Happy Fajrian
3 Mei 2024, 15:17
apbi, batu bara, adaro
APBI-ICMA
Pandu Sjahrir dan ketua APBI-ICMA periode 2024-2027 Presiden Direktur Adaro Priyadi.
Button AI Summarize

Presiden Direktur PT Adaro indonesia, Priyadi, terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) untuk periode 2024-2027. Priyadi, yang terpilih melalui musyawarah anggota pada Kamis (2/5) di Ballroom Hotel Langham Jakarta, akan menggantikan Pandu Sjahrir.

Dalam sambutan pemenangan sebagai ketua yang baru, Priyadi mengungkapkan langkah awal yang akan ditempuhnya sebagai Ketua Umum APBI, Indonesian Coal Mining Association (ICMA).

“Visi yang saya sampaikan agar APBI menjadi organisasi strategis bagi pemerintah dan perusahaan perlu diwujudkan bersama. Tentunya perlu keterlibatan secara sinergi dari semua elemen, pemerintah dan anggota sangat diharapkan,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (3/5).

Selain itu, ujarnya menambahkan, semua anggota APBI harus menjunjung nilai-nilai anggota yakni Amanah Pembangun Bangsa Indonesia atau APBI.

Dalam musyawarah anggota ini Pandu selaku Ketua Umum APBI selama tiga periode menyampaikan sejumlah capaian dan tantangan yang dihadapi selama ia menjabat, serta beragam tantangan yang akan dihadapi APBI pada periode hingga 2027.

“Tanpa terasa saya telah memimpin APBI selama sembilan tahun, banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh industri batu bara. Mulai dari larangan ekspor, penentuan harga khusus, hingga regulasi kelistrikan. Dinamika industri begitu beragam terutama munculnya undang-undang baru,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa di tengah tantangan-tantangan tersebut APBI mencoba hadir dalam menerima berbagai keluhan dan masukan anggota, hingga mengkomunikasikannya dengan pemerintah, mencari jalan terbaik agar setiap tantangan dapat teratasi dengan tetap mengutamakan kebutuhan nasional dan sosial.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya peran legislasi dalam mengarahkan industri, khususnya sejak disahkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara yang memindahkan sejumlah wewenang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

“Transisi ini tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan keanggotaan asosiasi tetapi juga membawa dinamika regulasi baru bagi industri,” imbuhnya.

Selama masa jabatannya, Pandu mengatakan bahwa APBI telah menangani berbagai isu, termasuk pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri, royalti, Harga Batu bara Acuan, kewajiban penggunaan kapal dan asuransi nasional, devisa hasil ekspor, hingga permasalahan ship to ship transfer di Muara Berau, pengurusan AMDAL, dan masih banyak lagi.

“Peran asosiasi tidak hanya sebatas penyelesaian masalah, tetapi juga mencakup inisiatif berbagi pengetahuan dan pembentukan pedoman untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Di samping itu, Pandu mengungkapkan bahwa penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) tidak lagi bisa dipisahkan dari bisnis, terlebih pertambangan batu bara.

Penyamaan visi dan misi untuk pelaksanaan tata kelola tambang yang baik dan berkelanjutan, serta mengedepankan aspek lingkungan dan sosial juga selalu digaungkan dan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh anggota.

“Tak kalah pentingnya saat ini adalah bagaimana Asosiasi berperan dalam menyelaraskan dengan misi Pemerintah Indonesia di era transisi energi dan upaya untuk mencapai target net zero emission di tahun 2060. Transisi energi bukan lagi sebuah wacana namun sudah di depan mata,” ujarnya.

Pandu berharap kepengurusan APBI-ICMA ke depan dapat semakin solid dalam menyelesaikan isu-isu penting yang muncul dan hadir sebagai wadah komunikasi antar anggota. Tidak hanya pengurus, namun keterlibatan anggota dalam memberikan masukan menjadi kunci utama keberhasilan sebuah asosiasi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...