Harga Batu Bara Acuan Turun 5,7% pada Mei 2024 usai Naik Bulan Lalu
Harga batu bara acuan pada Mei 2024 menurun 5,7% dibandingkan bulan sebelumnya. Harga batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal per kilogram GAR, menurun dari US$ 121,13 per ton pada April menjadi US$ 114,06 per ton pada bulan ini.
Hal ini diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Bulan Mei 2024 yang ditetapkan pada Selasa (21/5).
Batu bara dengan nilai kalor tertinggi tersebut menjadi acuan harga jual batu bara untuk penyediaan listrik dan bahan bakar di industri domestik, kecuali industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.
Dalam aturan tersebut, harga batu bara acuan dibedakan menjadi empat golongan. Secara keseluruhan, keempat golongan harga acuan batu bara ini mengalami penurunan pada Mei 2024, yaitu:
- Batu bara 6.322 kcal per kilogram (kg) GAR (nilai kalor kotor) senilai US$ 114,06 per ton atau turun 5,7% dari bulan sebelumnya US$ 121,13 per ton.
- HBA I 5.300 kcal per kg GAR ditetapkan US$ 91,77 per ton. Angka tersebut naik naik 5,8% dari harga April di US$ 86,93 per ton.
- HBA II 4.100 kcal per kg GAR ditetapkan sebesar US$ 56,52 per ton atau menurun 1,75% dari harga bulan sebelumnya US$ 57,17 per ton.
- HBA III 3.400 kcal per kg GAR ditetapkan US$ 36,39 per ton, menguat US$ 0,07 dari harga April US$ 36,32 per ton.
Penetapan HBA ini mengacu pada 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang pedoman penetapan harga patokan untuk penjualan komoditas batu bara. Penghitungan harga ini sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri ESDM 41.K/MB.01/MEM.B/2023. Namun dalam pedoman tersebut belum sepenuhnya menggambarkan transaksi aktual.
"HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip Senin (27/5).
Bulan lalu, harga acuan batu bara mengalami kenaikan. Batu bara dengan nilai kalor 6.322 GAR mengalami kenaikan harga sebanyak 11% menjadi US$ 121,13 per ton.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melaporkan bahwa per 21 Mei 2024 telah menyetujui 1.180 Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan mineral dan batu bara dari total 1.647 permohonan.
“Untuk komoditas batu bara, total permohonan RKAB sebanyak 900 perusahaan, dan telah diselesaikan sebanyak 751 perusahaan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Siti Sumilah Rita Susilawati kepada Katadata.co.id pada Selasa (21/5).