Pemkab Indramayu Minta Pertamina Ganti Lahan Tergerus Eksplorasi Migas
Bupati Indramayu Nina Agustina meminta Pertamina untuk mengganti sejumlah luasan lahan persawahan yang terkena dampak kegiatan eksplorasi migas.
Hal ini Berdasarkan Peraturan Perundangan bahwa LP2B yang akan di eksplorasi harus digantikan atau dikonversi dengan pencetakan sawah baru sebanyak 3 kali lipat luasan yang digunakan.
“Meminta Pertamina untuk segera merealisasikan, bukan hanya mengganti luasan lahan sawah tetapi juga dengan membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan untuk lahan sawah, agar produksi padi tidak mengalami penurunan, bahkan diharapkan bisa naik,” ujarnya dikutip dari laman Diskominfo Indramayu Rabu (19/6).
Nina mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu bertekad untuk menjaga ketahanan pangan sebagai lumbung pangan nasional menuju kedaulatan pangan. Saat ini jumlah lahan sawah yang dilindungi seluas 112.965,84 hektare (ha), sedangkan luasan LP2B mencapai 84.684 ha.
Tidak hanya penggantian lahan, Nina juga meminta perusahaan migas plat merah ini untuk juga memperbaiki jalan rusak yang disebabkan mobilitas kendaraan berat Pertamina.
“Kami harus terus bersinergi, sebab sama-sama mengemban amanah. Oleh sebab itu setiap pihak harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” kata Nina.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman menyampaikan, untuk meningkatkan produksi padi di lahan pengganti tersebut, Pertamina juga harus melakukan normalisasi atau pengerukan Situ Bolang sebagai sumber cadangan air para petani.
“Untuk jangka pendek air tanah atau bor ini bisa kita lakukan. Tetapi untuk sumber air irigasi jangka panjang, maka Situ Bolang harus dilakukan normalisasi,” kata Aep.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina mengaku mengganti lahan yang terkena eksplorasi untuk tetap dijadikan sebagai lahan produksi padi.
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim mengatakan secara keseluruhan ada tujuh lokasi eksplorasi atau pengeboran di Kabupaten Indramayu dengan total penggunaan lahan pertanian mencapai 26,9 ha.
Kendati demikian, dari kewajiban lahan pengganti seluas 80,70 ha ini Pertamina siap merealisasikan lahan pengganti seluas 114,85 ha yang berada di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung.
“Lahan pengganti tersebut merupakan lahan sawah tadah hujan dan hanya satu kali produksi. Kami tingkatkan menjadi sawah irigasi teknis dengan pengembangan sistem irigasi dan jalan usaha tani yang juga kami tingkatkan,” kata Chalid.