Harga BBM Non Subsidi Tak Naik, Harus ada Kompensasi Untuk Pertamina
Pemerintah disebut perlu memberikan penggantian atau kompensasi yang wajar kepada Pertamina yang kembali menahan harga BBM non subsidi, Pertamax series dan Dex series, yang sudah berlangsung sejak Februari 2024.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kompensasi ini dibutuhkan karena menurut dia ada campur tangan pemerintah pada saat Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM non subsidi.
“Karena ini pasti tidak murni aksi korporasi tapi juga ada intervensi dari pemegang saham yakni pemerintah,” kata Komaidi kepada Katadata.co.id pada Senin (1/7).
Dia mengatakan, posisi Pertamina sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN) seringkali mengutamakan keputusan atas basis daya beli masyarakat.
“Sementara daya beli kan domainnya bukan di perusahaan tapi di negara. Tapi hal ini tidak salah juga karena memang Pertamina adalah BUMN, artinya kontrolnya ada di negara,” ujarnya.
Komaidi menegaskan negara perlu mencermati risiko atas penahanan harga yang sudah berlangsung selama enam bulan ini. Dia mengatakan dalam rentang waktu yang cukup lama ini dapat memungkinan terjadinya penyesuaian yang besar.
“Ketika itu terjadi maka itu perlu dipahami bersama bahwa dampaknya biasanya jauh lebih besar. Oleh sebab itu, untuk kesehatan perusahaan selisih antara harga asli dan penahanan harus ditanggung oleh pemerintah. Artinya pemerintah perlu memberikan subsidi atau kompensasi atas hal-hal yang diminta,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah perlu konsekuen atas keputusan yang ditetapkan ini. “Jika harusnya harga BBM Rp 15.000 kemudian minta ditahan Rp 12.000, berarti Rp 3.000 perlu penyelesaian melalui subsidi atau mekanisme kompensasi atau mekanisme yang lain. Jadi perlu ada penggantian yang wajar bagi badan usaha yang diminta untuk menahan harganya,” kata dia.
Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa perusahaan menetapkan bahwa harga BBM non subsidi pada Juli ini dipastikan tidak berubah. “Kami masih evaluasi dan monitor pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” kata Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Berikut daftar harga BBM Pertamina per Juli:
- Pertamax Rp 12.950/liter
- Pertamax Green 95 Rp 13.900/liter
- Pertamax Turbo Rp 14.400/liter
- Dexlite Rp 14.550/liter
- Pertamina Dex Rp 15.100/liter.
Pertamina mengatakan, harga itu berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5%.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi, yaitu Pertamax, pada bulan ini. Syaratnya, perusahaan migas nasional itu harus melihat kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalaupun mau naik harganya harus melihat daya beli masyarakat,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (28/6).
Arifin menyerahkan keputusan final tarif BBM non-subsidi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Karena Pertamina di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya.