Rosneft Tak Kunjung Investasi Kilang Tuban, Bahlil Ungkap Dua Alasannya

Andi M. Arief
29 Juli 2024, 19:18
rosneft, bahlil, pertamina
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan cukai plastik menjadi salah satu faktor yang menunda investasi Rosneft Oil Co PJSC di Indonesia. Menurutnya, alasan utama Rosneft menunda investasi di bidang petrokimia nasional adalah konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang belum rampung.

Untuk diketahui, Rosneft adalah produsen produk-produk minyak bumi asal Rusia. Rosneft telah mendirikan usaha patungan dengan PT Pertamina di Tuban pada 2019, yakni PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia atau PRPP.

"Sekarang Rosneft sedang mencari strategi agar dapat keluar dari dampak konflik tersebut agar investasi bisa jalan, termasuk di dalamnya mengurangi dampak cukai plastik," kata Bahlil di kantornya, Senin (29/7).

Bahlil mengatakan Rosneft dan Pertamina sedang melakukan negosiasi ulang terkait rencana investasinya di Indonesia. Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa alternatif pengganti Rosneft jika negosiasi berakhir buntu.

Walau demikian, Bahlil menekankan mitra Pertamina dalam mengembangkan industri petrokimia di Tuban sampai saat ini masih Rosneft. "Ada beberapa alternatif mitra Pertamina di Tuban, tapi sampai sekarang tetap Rosneft," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, PRPP berencana menanamkan dana segar senilai US$ 18 miliar hingga 2030. Rosneft sebelumnya berencana membangun pabrik yang memproduksi bahan baku plastik, bahan baku serat sintetis, hingga produk aromatik.

Bahlil juga akan mendorong Kementerian Keuangan untuk membicarakan implementasi cukai plastik dengan kementerian teknis terkait. "Investor akan datang kalau pemerintah punya insentif yang membuat proses bisnis investor ringan. Jangan belum memulai, sudah dipalak," katanya.

Untuk diketahui, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia atau Inaplas menyatakan investasi di industri plastik senilai US$ 27,08 miliar atau sekitar Rp 439 triliun ditunda akibat Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024.

Para pengusaha itu juga menilai aturan baru impor tersebut memperburuk utilisasi industri aromatik yang telah tergerus sejak awal tahun ini.

Kementerian Perindustrian mencatat, total investasi enam proyek industri plastik mencapai US$ 31,41 miliar hingga 2030. Menurut Kemenperin, Permendag No. 8 Tahun 2024 membuat total investasi yang terealisasi hingga akhir dekade ini menjadi hanya US$ 4,3 miliar.

Investasi hanya direalisasikan oleh PT Lotte Chemical Indonesia senilai US$ 4 miliar dengan target produksi 2025, serta Pertamina dan PT Polytama Propindo senilai US$ 322 juta dengan target operasi 2027.

Sementara itu, PT Chandra Asri Pacific Tbk belum lama ini memutuskan untuk mengalihkan fokus dari ekspansi menjadi ke investasi eksisting. Chandra Asri sebelumnya berencana menginvestasikan US$ 5 miliar pada pabrik kedua dengan target operasi 2029. Aksi Chandra Asri pun diikuti oleh tiga pabrik lainnya, yakni PT Sulfindo Adiusaha, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama, dan PRPP.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita mengonfirmasikan hanya dua rencana investasi di industri petrokimia yang akan terealisasi. Reni mencatat, realisasi investasi oleh Lotte Chemical saat ini sudah mencapai 80%.

Sementara itu, realisasi investasi Pertamina dan Polytama yang kini mencapai 30% akan memproduksi 300.000 ton polipropilena. "Untuk empat industri petrokimia lainnya masih menunggu kembali dan melihat situasi di dalam negeri," kata Reni.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...