BPH Migas Jawab Tuduhan Menhub soal Jadi Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

Mela Syaharani
2 Oktober 2024, 13:12
avtur, harga tiket pesawat
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Petugas mengisi avtur ke pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan SV 5177 milik maskapai penerbangan Saudia di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (12/5/2024). Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel menyiapkan sebanyak 3.850 kiloliter avtur untuk kebutuhan bahan bakar pesawat bagi 19 kelompok terbang (kloter) haji embarkasi Palembang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas merespons tuduhan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebut lembaga tersebut sebagai salah satu penyebab harga tiket pesawat domestik mahal. BPH Migas dinilai melanggengkan monopoli Avtur karena memberikan persyaratan yang sulit untuk menjadi operator bahan bakar tersebut di dalam negeri. 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, syarat pengalaman internasional untuk menjadi operatur Avtur yang dikeluhkan Budi memiliki alasan. Menurut dia, syarat tersebut penting agar mutu bahan bakar nasional dan internasional setara.

“Supaya ada kesetaraan dengan kualitas pelayanan dan produk avtur yang sama di bandara-bandara internasional lainnya. Mengingat konsumen bahan bakar penerbangan adalah pesawat-pesawat dari maskapai internasional maupun domestik,” kata Saleh kepada Katadata.co.id pada Rabu (10/2).

Saleh menyebut, operator harus memenuhi empat syarat utama untuk menjadi pengelola bahan bakar minyak (BBM) avtur berstandar internasional, sebagai berikut: 

  1. Zero accident. Keamanan terjamin oleh para petugas yang mempunyai sertifikat, sehingga tidak menimbulkan kejadian kecelakaan pada saat pelayanan kepada pesawat udara.
  2. Zero off -pec.  Bahan bakar harus dijaga mutunya dengan baik dan benar.
  3. Zero delay. Melayani konsumen secara tepat waktu. Ini karena setiap maskapai memiliki kewajiban untuk On Time Performance.
  4. Zero mistake. Syarat ini diwujudkan melalui pendataan akurat oleh awak darat pada saat pelayanan Avtur kepada maskapai.

“Syarat yang harus dipenuhi ini merupakan komitmen operator penyedia avtur yang sudah memenuhi standar-standar internasional,” ujarnya.

Tuduhan Menhub soal Melindungi Monopoli Pengelola Avtur

Saleh pun menepis tuduhan Menteri Budi bahwa BPH Migas melindungi praktik monopoli dalam penyediaan avtur. Menurutnya BPH Migas terus memperhatikan prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan.

“Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” kata dia.

Selain itu, Saleh menyebut bahwa BPH Migas telah membuka akses pasar bagi pelaku usaha lain yang memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam penyediaan avtur. Hal ini tercantum dalam Peraturan BPH Migas No.13/P/BPH Migas/IV/2008.

“Peraturan ini telah menyediakan berbagai opsi kerja sama. termasuk diantaranya dalam bentuk co-mingling dan penggunaan fasilitas penyimpanan bersama yang terbuka bagi semua pelaku usaha yang memenuhi syarat,” katanya.

Saleh mengatakan, saat ini ada beberapa badan usaha yang telah memiliki izin usaha niaga produk Avtur selain Pertamina, yakni PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP),dan PT Fajar Putra Indo.

“Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pasar avtur di Indonesia telah bersifat terbuka dan multiprovider,” ujarnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sebelumnya menyebut, monopoli Avtur menyebabkan harga bahan bakar tersebut lebih mahal 43% di dalam negeri dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya. CEO Capital A atau Air Asia Group, Tony Fernandes juga mengeluhkan rata-rata harga avtur di Indonesia yang lebih mahal 28% dari harga avtur dunia.

Budi Karya sebelumnya menyebut BPH Migas ikut melanggengkan monopoli Avtur dengan memberikan persyaratan yang sulit untuk menjadi operator bahan bakar tersebut di dalam negeri. "Masa iya, syarat jadi operator Avtur harus berpengalaman internasional. Penerbangan di negara sendiri kok pakai pengalaman internasional," kata Budi di kantornya, Selasa (1/10).

Budi mengatakan, sudah menyampaikan keluhan tersebut saat rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, permintaannya tak dieksekusi BPH Migas. 

Ia menilai harga Avtur di luar negeri lebih rendah dibandingkan domestik karena dipasok oleh berbagai operator Avtur, berbeda dengan di Indonesia. yang hanya dipasok Pertamina. 

Budi menghitung harga tiket pesawat penerbangan domestik dapat turun 10% jika monopoli Avtur dan pajak suku cadang pesawat dihilangkan. Ia mengklaim telah melaporkan isu terkait dua komponen tersebut ke pemangku kepentingan lainnya sejak tahun lalu, tapi tidak diindahkan. 

Menurutnya, pemerintah akan menerbitkan aturan yang intinya menekan harga tiket pesawat secepatnya pekan depan. "Mudah-mudahan 10 hari lagi terbit peraturannya dan jadi prestasi saya. Kalau tidak, Menteri Perhubungan baru yang dapat rezeki itu," katanya.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...