Bahlil Beri Sinyal Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dan Amman
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya potensi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, dua perusahaan tersebut diproyeksikan mendapatkan relaksasi pada awal 2025.
Bahlil mengakui konsentrat tembaga Indonesia memang sudah tidak boleh diekspor lagi. Namun relaksasi ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi perusahaan tambang dalam menyelesaikan proyek pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter.
Relaksasi ini sebelumnya telah diperpanjang hingga 31 Desember mendatang melalui revisi Permendag No. 10 Tahun 2024. Namun, ketentuan ini belum bisa ditegakkan sepenuhnya karena bergantung pada puncak produksi pabrik smelter mereka.
“Puncak produksinya itu diagendakan terjadi pada Desember 2024. Kalau pabriknya belum bisa produksi 100% karena hal yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga kemungkinan relaksasi akan diberikan satu hingga dua bulan,” kata Bahlil saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Minggu (13/10).
Larangan ekspor mineral mentah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara atau UU Minerba. Di dalamnya juga terdapat kewajiban bagi perusahaan tambang untuk membangun smelter.
Regulasi Terkait Relaksasi Ekspor
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengeluarkan regulasi relaksasi ekspor. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Ketika itu, pemerintah memberi relaksasi bagi lima perusahaan, yaitu Amman dan PTFI untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores selaku perusahaan pemurnian mineral besi, PT Kapuas Prima Citra untuk timbal, dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.
“Smelter ini kan baru operasi komersial, belum produksi dengan kapasitas 100%. Kalau dipaksa nanti meledak, nanti dilihat dalam dua sampai tiga bulan ke depan. Ini pabriknya sudah bisa produksi kapasitas 100% apa belum,” ujarnya.
Jika pemerintah tidak memberi relaksasi ekspor kembali untuk Amman dan PTFI, maka dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil. Sebab, PTFI telah menggelontorkan biaya investasi besar untuk smelter tembaga Manyar mencapai RP 58 triliun, dan Amman Rp 21 triliun.
Pemerintah hingga saat ini juga masih menghitung besaran ekspor tembaga jika nantinya direlaksasi. “Tapi relaksasi ini bukan total seluruh produksi diekspor, melainkan selisih antara produksi dengan kapasitas tampung dalam negeri,” kata Bahlil.