Terbitkan Aturan Baru, ESDM Tetapkan Kebijakan Gas Murah untuk 4 Perusahaan

Mela Syaharani
14 Oktober 2024, 15:02
Menteri Investasi Rosan Roslani meresmikan operasional pabrik kaca terbesar di ASEAN milik PT KCC Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Batang Jawa Tengah pada Kamis (3/10).
Katadata/Andi M. Arief
Menteri Investasi Rosan Roslani meresmikan operasional pabrik kaca terbesar di ASEAN milik PT KCC Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Batang Jawa Tengah pada Kamis (3/10).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang menetapkan kebijakan gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) pada empat perusahaan baru. Aturan baru ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang ditetapkan 9 Oktober 2024.

Aturan ini merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. Dalam aturan tersebut, Kementerian ESDM menyatakan perubahan ini berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu. Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu perusahaan yang baru saja menerima kebijakan HGBT adalah PT KCC Glass Indonesia yang tergolong dalam industri kaca. Dia menyebut pabrik kaca ini baru saja diresmikan pada pertengahan tahun ini di Kawasan Industri Terpadu Batang.

“Memang sudah ada negosiasi sejak mereka masuk ke Indonesia, dan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta pada Senin (14/10).

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, melalui regulasi terbaru ini, Kementerian ESDM memberi jatah HGBT untuk empat perusahaan baru sebagai pengguna gas bumi tertentu. 

“Berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam siaran pers, dikutip Senin (14/10).

Empat perusahaan baru ini terdiri atas petrokimia, baja, keramik, dan kaca. Berikut daftarnya:

  1. Rainbow Tubulars manufactures (industri baja)
  2. PT Indonesia Nippon Steel pipe (industri baja)
  3. PT Rumah Keramik Indonesia (industri keramik)
  4. PT KCC Glass Indonesia (industri kaca)

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, mengatakan belum ada keputusan terkait sampai kapan kebijakan ini akan dijalankan. 

“HGBT jalan terus, tapi dilanjutkan saja dulu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (12/7). 

Dia optimistis kebijakan ini akan memberi dampak baik bagi Indonesia baik dari sisi produktivitas industri hingga penerimaan pajak negara. Selain itu, manfaat lainnya kebijakan ini adalah meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia lebih bagus sehingga akses masuk ke pasar lebih mudah.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...