Mendag Kanada Ajak Indonesia Kerja Sama Kembangkan Pembangkit Listrik Nuklir

Andi M. Arief
3 Desember 2024, 17:34
nuklir, pltn, pembangkit listrik, kanada
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Peneliti BRIN melakukan pengecekan reaktor nuklir di fasilitas Reaktor Serba Guna G.A Siwabessy, di kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng mengajak pemerintah Indonesia bekerja sama dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Hal tersebut ia sampaikan sehari setelah kedua negara menyepakati substansi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada atau ICA-CEPA.

Ng menyampaikan Kanada merupakan salah satu negara yang memiliki teknologi pengolahan nuklir menjadi energi baru. ICA-CEPA dapat membantu Indonesia mencapai salah satu visi pemerintahan saat ini, yakni ketahanan energi.

"Energi bersih adalah keahlian Kanada. Teknologi nuklir jadi peluang riil untuk kita berkolaborasi," katanya dalam Business Roundtable antara Indonesia Business Council dan Business Council of Canada di Jakarta, Selasa (3/12).

Menurut dia, waktu penyelesaian negosiasi ICA-CEPA sangat tepat karena fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan kemampuan industri di Kanada. Ng mencatat Prabowo dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah melakukan pertemuan terkait hal tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasific atau APEC tahun ini.

Kedua kepala negara berdiskusi produktif, yang intinya, membicarakan bagaimana kemitraan Indonesia dan Kanada dapat membantu target pemerintahan Prabowo.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan belum ada pembicaraan resmi terkait pengembangan energi nuklir dengan Kanada. Walau demikian, ia mengakui energi baru dan energi baru dan terbarukan menjadi salah satu poin yang disepakati dalam ICA-CEPA.

Selain itu, Dyah menyampaikan, Presiden Prabowo bersikeras agar target emisi net nol dapat diraih pada 2060. Karena itu, ICA-CEPA dapat menjembatani kepentingan energi energi bersih dan EBT kedua negara.

"Nota kesepahaman tentang mineral kritis yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Kanada membuka peluang investasi di negara ini, khususnya di perkembangan dan pengadopsian energi bersih," kata Dyah.

Target Bauran PLTN

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menargetkan penambahan daya setrum hingga 102 gigawatt hingga 2040. Sebanyak 80 gigawatt atau 78% dari penambahan daya tersebut berasal dari energi baru dan terbarukan.

Secara rinci, penambahan EBT hingga 2040 berasal dari tenaga angin sebesar 15 gigawatt, surya sebesar 27 gigawatt, bioenergi sebesar 1 gigawatt, panas bumi sebesar 7 gigawatt, dan air sebesar 25 gigawatt. Terakhir, energi baru yang dipilih pemerintah adalah nuklir sebsar 5 gigawatt.

Darmawan berencana menambah 68 gigawatt hingga 2033 yang akan tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Sebanyak 67% dari penambahan daya dalam sembilan tahun ke depan berasal dari EBT.

Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyatakan lembaga pemajuan pemanfaatan energi tersebut bakal fokus membahas aturan terkait energi nuklir pada 2025. Indonesia ditargetkan sudah memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) perdana pada 2032.

"Karena tahun 2032 dalam program itu, kami berpikir bukan baru memulai, tapi kalau bisa sudah ada yang sudah jalan itu (PLTN)," kata Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat bersama Komisi XII DPR, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pada tahap awal di 2032, elektrifikasi dari tenaga nuklir tidak terlalu besar yakni sebesar 250 hingga 500 megawatt (MW). Kapasitas tersebut akan secara bertahap naik.

Pemerintah akan menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada 2032. Hal itu sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...