PBNU Bentuk PT Berkah Usaha Muamalah Negara untuk Kelola Tambang Batu Bara

Mela Syaharani
6 Januari 2025, 11:13
tambang batu bara, pbnu, nu, kpc
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi tambang batu bara.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan telah membentuk badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Negara (BUMN) yang akan mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi agama tersebut. 

“Badan usaha ini dimiliki oleh Koperasi Nahdlatul Ulama bersama warga,” kata Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dalam acara Refleksi Awal 2025 dan Respon Isu Terkini yang dipantau secara daring melalui KompasTv pada Senin (6/1). 

Yahya menyampaikan pemerintah saat ini telah menyerahkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada NU. Lembaga ini mendapatkan konsesi seluas 25 ribu-26 ribu hektare yang terletak di Kalimantan Timur. Wilayah ini merupakan bekas area tambang yang dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal.

Meski sudah mengantongi koordinat wilayah dan membentuk badan usaha, namun Yahya menyebut masih banyak syarat yang harus dipenuhi, salah satunya studi lingkungan. Sebelum itu rampung, NU belum dapat menambang batu bara.

Yahya memastikan NU akan mengikuti alur aturan yang berlaku dan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. “Sekarang izin eksplorasi baru saja diproses. Terkait potensi batu bara, kami akan menunggu hasil eksplorasi nanti,” ujarnya.

Dia menyampaikan PBNU saat ini belum terpikirkan untuk melaksanakan hilirisasi batu bara, termasuk desain pengembangan usaha ini. Hal tersebut masih bergantung pada kalkulasi investasi bisnis yang dapat dijalankan dari tambang ini nantinya.

Pemberian IUP batu bara kepada ormas keagamaan merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Dalam aturan terbaru ini, terdapat 17 pasal yang diubah dan ditambahkan. Aturan mengenai penawaran WIUP kepada ormas keagamaan diatur dalam pasal 83A ayat 1-7. 

Pemerintah telah menyiapkan enam WIUP yang akan ditawarkan kepada ormas keagamaan dari enam WIU ini berasal dari wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang tersebar di Indonesia. 

Ormas keagamaan bakal mendapatkan wilayah pertambangan bekas pengelolaan Kaltim Prima Coal (KPC), Adaro Energy, Indika Energy, Kendilo Coal Indonesia, Kideco, Multi Harapan Utama, dan Arutmin Indonesia. 

Lahan bekas PKP2B yang ditawarkan secara prioritas kepada ormas ini paling tidak mengandung batu bara dengan kalori di atas 4.000/GAR. Batu bara dengan kalori tinggi itu kerap digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), industri semen, baja, dan pengolahan logam.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...