Keputusan Izin Ekspor Tembaga Freeport Ditargetkan Keluar pada Bulan Ini


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah telah membahas pemberian izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Kemungkinan (keputusannya bulan ini), tapi kepastian itu hanya milik yang di atas,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditemui di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (19/2).
Pemberian izin relaksasi ekspor ini tidak akan diputuskan oleh Kementerian ESDM. Sebab, pembahasannya melalui rapat koordinasi bersama kmenterian koordinator dan rapat terbatas bersama Presiden.
Pemerintah hingga saat ini belum memberikan izin relaksasi ekspor tembaga untuk PTFI. Selain keputusan, Tri menyebut, pemerintah belum menetapkan kuota jika Freeport mendapatkan persetujuan ekspor.
“Jangan berbicara jumlahnya dulu, kita omongin sudah dikasih izinnya apa belum dulu,” ucapnya.
PTFI sebelumnya optimistis pemerintah akan mengabulkan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Perusahaan berharap izin segera keluar karena kapasitas gudang penyimpanannya penuh pascakebakaran pada fasilitas pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
"Kami berharap izin ekspor konsentrat tembaga yang diberikan mencapai 1,3 juta ton sampai Desember 2025," kata Direktur Utama PTFI Tony Wenas usai memberikan paparannya dalam acara IDE Katadata 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (18/2).
Permohonan perpanjangan izin tahun ini naik 54,67% daripada kuota lalu. Pada 2024, pemerintah memberikan relaksasi ekspor sebanyak 840 ribu ton.
Saat ini Freeport belum memiliki pembeli siaga untuk konsentrat yang mengendap di gudangnya. Ia tidak khawatir dengan kondisi ini karena pasar tembaga global cukup terbuka. "Saat diberikan izin ekspor, kami baru akan mencari pembeli," ucap Tony.
PTFI optimistis dapat menyelesaikan perbaikan smelter tembaga yang terbakar di Gresik pada minggu ketiga Juni 2025. Tony menyatakan percepatan ini didukung oleh efisiensi dalam pengadaan material dan peralatan yang dilakukan melalui pengiriman udara.
"Kami ingin perbaikan cepat selesai. Jika menggunakan kapal laut, prosesnya akan memakan waktu lama, sehingga kami mengangkut peralatan dengan pesawat terbang," ujar Tony dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR siang tadi.