Freeport akan Kantongi Izin Relaksasi Ekspor Tembaga, ESDM Revisi Aturan Menteri

Mela Syaharani
28 Februari 2025, 15:57
freeport, ekspor tembaha, relaksasi ekspor
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.
Pekerja berjalan di lokasi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/2/2025). Fasilitas Smelter PTFI yang mengalami kebakaran pada Senin 14 Oktober 2024 tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada akhir Juni 2025 dan secara bertahap akan mencapai tingkat produksi 100 persen pada akhir tahun 2025.

Ringkasan

  • Menteri BUMN, Erick Thohir, sedang merencanakan pembukaan kantor untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dengan menggunakan salah satu aset Bank Mandiri.
  • Ada koordinasi antar kementerian untuk membahas isu yang berkaitan, menekankan pentingnya konsolidasi kebijakan antar kementerian untuk efektivitas kerja.
  • Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan meluncurkan BP Investasi Danantara pada 8 November 2024 sebagai lembaga pengelola investasi di Indonesia, dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara terpadu.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  akan memberikan mengeluarkan persetujuan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT. Freeport Indonesia (PTFI). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, izin ini akan berbentuk revisi peraturan Menteri (Permen) ESDM.

“Kami sedang harmonisasi Permen, sedang antri di Kementerian Hukum,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (28/2).

Dadan mengatakan Permen ini harus dikeluarkan agar PTFI bisa kembali mengekspor konsentrat tembaga. “Secara inti revisi Permen yang lama karena kondisi kahar, itu saja,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya sepakat memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI. Keputusan ini berdasarkan hasil pengecekan dari sisi asuransi dan kepolisian yang menyatakan  kebakaran fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PTFI merupakan keadaan kahar.

“Atas dasar itu pemerintah melalui ratas memutuskan untuk memperpanjang ekspor Freeport sampai smelter yang rusak itu selesai, bulan Juni,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (21/2).

Ia telah meminta Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai yang dinotariskan. Surat tersebut berisi pernyataan jika sampai Juni smelter belum selesai diperbaiki maka PTFI akan mendapatkan sanksi. 

“Diberikan sanksi, ekspornya juga akan kami berikan (persentase) pajak yang maksimal,” ujarnya.

Bahlil tidak merincikan besaran pajak yang akan dikenakan PTFI ketika bisa mengantongi izin ekspor. Namun dia menjamin, pemerintah akan menerapkan tarif pajak maksimal untuk hal ini.

Terkait besaran ekspor, pemerintah saat ini belum membuat keputusan. Besaran volume, Bahlil mengatakan, akan dihitung berdasarkan total konsentrat yang ada di Freeport. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...