ESDM Tetapkan Skema Baru Harga Gas Murah Industri, Meliputi 7 Sektor

Mela Syaharani
1 Maret 2025, 17:49
gas, gas industri, harga gas
123RF.com/mvelishchuck
Ilustrasi pipa gas

Ringkasan

  • Pemerintah menetapkan skema HGBT baru untuk tujuh sektor industri, dengan harga US$7 per MMBTU untuk bahan bakar dan US$6,5 per MMBTU untuk bahan baku. Skema ini bertujuan meningkatkan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi.
  • HGBT juga diterapkan di sektor kelistrikan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil dan mengurangi beban subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat biaya pokok penyediaan listrik dan mengurangi kompensasi serta subsidi.
  • Beberapa pengguna gas bumi tertentu tidak lagi masuk dalam skema HGBT karena telah mendapatkan harga gas di bawah harga yang ditetapkan. Implementasi HGBT di sektor industri telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk peningkatan ekspor dan penerimaan pajak.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna. Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam siaran pers, dikutip Sabtu (1/3).

Keberlanjutan kebijakan HGBT tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Kebijakan HGBT selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Kementerian ESDM menyebut penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75 - 7,75 per MMBTU.

"Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kataBahlil.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

HGBT untuk Listrik

Kementerian ESDM juga menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.

Kebijakan HGBT bagi sektor kelistrikan bertujuan untuk memastikan pasokan energi dengan harga yang lebih kompetitif. Harapannya tarif listrik bisa tetap stabil bagi masyarakat dan beban subsidi energi bisa berkurang.

ESDM menargetkan, implementasi kebijakan HGBT membantu mengurangi beban subsidi dan kompensasi listrik yang ditanggung pemerintah. Dari 2020 hingga 2024, penghematan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik mencapai triliunan rupiah, dengan puncaknya pada 2022 sebesar Rp16,06 triliun.

Selain itu,subsidi listrik juga berhasil ditekan dengan penghematan terbesar sebesar Rp 4,10 triliun di tahun yang sama. Kompensasi listrik juga mengalami penurunan signifikan, mencapai penghematan tertinggi Rp 13,09 triliun.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan anggaran negara, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya operasional PLN. Bahkan, di PT PLN Batam, dampak penghematan HGBT pada 2023 tercatat mencapai Rp 844,9 miliar.

Kementerian menulis, manfaat bagi sektor industri telah memberikan total manfaat ekonomi mencapai R p247,26 triliun pada 2020-2023. Dampak paling signifikan terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak Rp 23,30 triliun.

Pada kedua Kepmen HGBT ini terdapat beberapa Pengguna Gas Bumi Tertentu yang tidak lagi dicantumkan sebagai pengguna HGBT. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pengguna telah mendapatkan harga gas di plant gate yang lebih rendah dari USD6,5 per MMBTU dan/atau USD7 per MMBTU. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...