Tersandung Kasus Korupsi, Pertamina akan Perkuat Tata Kelola Minyak
PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan transparansi dan tata kelola ekspor-impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menyusul terlibatnya anak perusahaan Pertamina dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018 – 2023.
Langkah ini juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Tentunya kami akan sekaligus mengevaluasi kembali proses (tata kelola) yang ada selama ini,” kata Komisaris Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3).
Dia menyebut Pertamina akan mempertahankan proses tata kelola yang sudah berjalan baik. Sekaligus memperbaiki proses tata kelola bercelah yang menjadi temuan atau fakta hukum Kejaksaan Agung. “Kami mencari cara agar pengelolaan ini tidak memberikan dampak negatif terhadap perusahaan ataupun keuangan negara,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan perusahaan juga akan meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional demi tercapainya swasembada energi. “Tujuannya adalah untuk mengurangi impor crude atau minyak mentah dari luar negeri,” ucapnya.
Dari sisi midstream, Pertamina akan menambah kemampuan kilang dalam menghasilkan produk. “Kami akan memperbaiki tata kelolanya, tata kelola impor dengan masukkan proses yang berjalan saat ini,” katanya.
Sedangkan di sisi hilir, perusahaanmembuka peluang bagi pihak ketiga untuk turut serta dalam uji kualitas BBM di stasiun bahan bakar umum (SPBU) Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
Simon mengatakan keterlibatan pihak ketiga dalam uji kualitas BBM akan dilakukan secara transparan. “Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk bisa ikut mengawasi,” ucapnya.
