UI Sanksi Promotor hingga Dekan Akibat Polemik Disertasi Bahlil

Ferrika Lukmana Sari
13 Maret 2025, 15:13
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan pada peringatan HUT Ke-57 Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Peringatan HUT Fraksi Partai Golkar tahun ini mengangkat tema Ò5
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan sambutan pada peringatan HUT Ke-57 Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Peringatan HUT Fraksi Partai Golkar tahun ini mengangkat tema Ò57 Tahun FPG DPR RI: Memperjuangkan Aspirasi RakyatÓ.

Ringkasan

  • UI memberi sanksi pembinaan kepada Bahlil Lahadalia dan pihak terkait (promotor, ko-promotor, direktur, dekan, dan kepala program studi) atas polemik disertasinya. Sanksi ini merupakan keputusan bersama empat organ utama UI: Rektor, MWA, SA, dan DGB.
  • Disertasi Bahlil belum diterima dan kelulusannya ditunda hingga revisi selesai. Tuntutan pembatalan disertasi dianggap tidak relevan karena disertasi belum disahkan.
  • UI menekankan sanksi pembinaan sebagai upaya peningkatan kualitas akademik, di mana Bahlil diwajibkan merevisi disertasi dan memenuhi syarat publikasi ilmiah tambahan. Promotor dan pihak terkait juga dikenai sanksi pembinaan berupa larangan mengajar, membimbing mahasiswa baru, dan menduduki jabatan struktural.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya dalam menjaga standar akademik dan etika dengan memberi sanksi pembinaan terkait polemik disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Ketua Umum Partai Golkar ini dikenai sanksi pembinaan bersama Promotor, Ko-promotor, Direktur, Dekan, dan Kepala Program Studi SKSG.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa keputusan yang diambil bukanlah keputusan Rektor semata, melainkan keputusan bersama empat organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).

“Empat organ UI, termasuk DGB, solid dan satu suara dalam menyepakati keputusan ini. Konferensi pers juga dilakukan secara bersama-sama oleh Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI,” ujar Arie di Kampus UI, Depok, pada Kamis (13/3).

Disertasi Belum Diterima, Kelulusan Ditunda

Menanggapi tuntutan agar disertasi Bahlil dibatalkan, Arie menilai hal itu tidak relevan. Empat organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus merevisi disertasinya.

"Dengan demikian, disertasi tersebut belum diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan. Jika belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin bisa dibatalkan?” katanya.

Dia menegaskan bahwa mahasiswa tersebut belum lulus karena disertasinya belum diterima. Oleh karena itu, empat organ UI memutuskan untuk menunda kelulusan mahasiswa dengan mekanisme penundaan yudisium hingga revisi disertasi selesai.

Sanksi Pembinaan bagi Pihak Terkait

Sebagai institusi pendidikan, UI mengutamakan pembinaan guna meningkatkan kualitas akademik dan perubahan perilaku, bukan sekadar memberikan sanksi.

“Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan dengan mewajibkan revisi disertasi serta tambahan syarat publikasi ilmiah," kata Arie.

Sementara Promotor, Ko-promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Program Studi dikenai sanksi pembinaan, termasuk larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, serta menduduki jabatan struktural untuk jangka waktu tertentu.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan mekanisme etik ini membuktikan bahwa UI tidak tebang pilih dalam menegakkan standar akademik. Selain itu, UI terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik terkait mekanisme pengambilan keputusan.

“Rektor UI sangat terbuka untuk berdiskusi secara langsung bagi siapa saja yang ingin memahami lebih lanjut mengenai mekanisme keputusan empat organ UI,” kata Arie.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...