Perpanjangan IUPK Freeport Berada di Tangan MIND ID


Freeport McMoran (FCX) mengatakan anak perusahaannya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap bisa mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2041 pada tahun ini.
“Sambil menunggu kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID terkait perjanjian jual beli untuk pengalihan 10% saham tambahan di PTFI pada 2041,” tulis FCX dalam laporan perusahaan kuartal I 2025, dikutip Jumat (25/4).
Komposisi saham PTFI saat ini terdiri atas 51% dimiliki oleh Indonesia melalui MIND ID, sementara 49% dimiliki oleh FCX. Berdasarkan peraturan yang diterbitkan pada 2024, FCX menyampaikan PTFI dapat mengajukan perpanjangan IUPK setelah 2041, dengan syarat-syarat tertentu, antara lain:
- Kepemilikan fasilitas pengolahan dan pemurnian terpadu yang telah memasuki tahap operasional; kepemilikan domestik minimal 51% ,
- Kesepakatan dengan badan usaha milik negara untuk tambahan kepemilikan 10%,
- Komitmen untuk melakukan eksplorasi tambahan
- Peningkatan kapasitas pemurnian, masing-masing sebagaimana telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
FCX menyebut permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja hingga satu tahun sebelum berakhirnya IUPK PTFI.
“Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kesinambungan operasi berskala besar untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di kawasan mineral Grasberg yang sangat menarik,” ujar FCX.
Pada Agustus 2024, Kementerian ESDM melaporkan bahwa perpanjangan IUPK PTFI sudah hampir selesai. Meski begitu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyentil Freeport yang dinilai lambat memenuhi persyaratan.
“Freeport lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin (19/8/24).
Salah satu proses yang lambat dilakukan Freeport adalah terkait negosiasi mereka dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang belum selesai. “Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” katanya.
Sebelumnya, saat Bahlil masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dia memastikan bahwa perpanjangan IUPK PTFI akan terlaksana pada 2024, sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.
“Dalam perpanjangannya nanti akan kami urus sebelum pemerintahan selesai,” kata Bahlil.
PTFI saat ini memiliki IUPK yang berlaku hingga 2041. Bahlil mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI setelah 2041 Indonesia akan memperoleh penambahan saham sebanyak 10%. “Jadi total saham Indonesia di Freeport itu sebesar 61%,” jelasnya.