Revisi Aturan Impor Dikebut, Kemendag Fokus pada Kemudahan Usaha Investor

Mela Syaharani
8 Mei 2025, 10:34
impor
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan sambutan pada peluncuran pameran IFFINA+ 2025 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Pameran tahunan berskala internasional bagi para pelaku di industri mebel, kerajinan, dan homedecor IFFINA+ 2025 itu diharapkan mampu meningkatkan level industri mebel dan homedecor Indonesia ke tingkatan yang lebih tinggi, dan akan digelar pada 17-20 September 2025 di ICE BSD, Tangerang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Mudah-mudahan selesai minggu ini, nanti kami sampaikan apa saja isinya kalau sudah selesai," ujar Budi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, poin utama dalam revisi aturan ini adalah deregulasi terhadap produk-produk tertentu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, deregulasi bertujuan untuk menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi para investor dalam menjalankan usaha.

“Jadi deregulasi ini tidak hanya mencakup kebijakan impor, tetapi juga ekspor dan perdagangan dalam negeri. Kami memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha,” kata Budi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim sebelumnya mengungkapkan bahwa revisi Permendag 8/2024 sedang dikaji bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Isy menegaskan bahwa revisi aturan ini tidak semata-mata membahas soal posisi pertimbangan teknis dalam proses importasi barang. Ia menyebut, pemerintah masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyempurnakan beleid tersebut.

Prabowo Siap Cabut Permendag 8 Jika Tak Menguntungkan

Sebelumnya, Prabowo menyatakan siap mencabut Permendag 8/2024 jika aturan tersebut tidak memberi manfaat bagi perekonomian. Rencana ini akan dibahas usai lawatannya ke lima negara pada awal April 2025.

Langkah ini diambil setelah Prabowo menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Meski demikian, Prabowo masih mempelajari isi aturan sebelum memutuskan pencabutan.

"Saya minta apa permasalahan dalam Permendag No. 8 Tahun 2024. Segera laporkan ke saya terkait hal ini. Kalau tidak menguntungkan, akan kami cabut segera," kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan