Revisi Aturan Impor Dikebut, Kemendag Fokus pada Kemudahan Usaha Investor


Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Mudah-mudahan selesai minggu ini, nanti kami sampaikan apa saja isinya kalau sudah selesai," ujar Budi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5).
Ia menjelaskan, poin utama dalam revisi aturan ini adalah deregulasi terhadap produk-produk tertentu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, deregulasi bertujuan untuk menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi para investor dalam menjalankan usaha.
“Jadi deregulasi ini tidak hanya mencakup kebijakan impor, tetapi juga ekspor dan perdagangan dalam negeri. Kami memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha,” kata Budi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim sebelumnya mengungkapkan bahwa revisi Permendag 8/2024 sedang dikaji bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Isy menegaskan bahwa revisi aturan ini tidak semata-mata membahas soal posisi pertimbangan teknis dalam proses importasi barang. Ia menyebut, pemerintah masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyempurnakan beleid tersebut.
Prabowo Siap Cabut Permendag 8 Jika Tak Menguntungkan
Sebelumnya, Prabowo menyatakan siap mencabut Permendag 8/2024 jika aturan tersebut tidak memberi manfaat bagi perekonomian. Rencana ini akan dibahas usai lawatannya ke lima negara pada awal April 2025.
Langkah ini diambil setelah Prabowo menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Meski demikian, Prabowo masih mempelajari isi aturan sebelum memutuskan pencabutan.
"Saya minta apa permasalahan dalam Permendag No. 8 Tahun 2024. Segera laporkan ke saya terkait hal ini. Kalau tidak menguntungkan, akan kami cabut segera," kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4).