Pemerintah Beri Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025, Ini Kriteria Penerimanya
Pemerintah segera meluncurkan paket stimulus ekonomi kuartal II 2025. Salah satu insentif yang akan diberikan yakni diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada kriteria penerima diskon listrik ini. “Sampai 1.300 volt ampere (VA), nanti teknisnya masih kita bahas,” kata Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (28/5) malam.
Diskon tarif listrik ini sebelumnya pernah diberikan pemerintah pada awal tahun ini. Kala itu pemerintah memberikan diskon listrik 50% untuk yang memiliki daya listrik hingga 2.200 VA pada periode Januari-Februari 2025.
Selanjutnya insentif serupa akan diberikan kembali pada kuartal II 2025 namun dengan kriteria yang berbeda. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan stimulus ekonomi diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Lalu bagaimana kriteria penerima diskon listrik pada kuartal II 2025?
- Ditujukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan PLN hingga 1.300 VA. Hal ini berarti diskon hanya berlaku untuk golongan pelanggan listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
- Skemanya sama dengan program sebelumnya, diskon listrik hanya diberikan dua bulan dan akan dimulai pada awal Juni hingga akhir Juli atau 5 Juni-31 Juli 2025.
Stimulus ekonomi kuartal II 2025 sudah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5) yang dipimpin Airlangga dan dihadiri anggota kabinet.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025,” kata Susiwijono.
