Ekonom Sebut Pemerintah Perlu Hitung Biaya Logistik Terkait LPG 3 Kg Satu Harga

Mela Syaharani
4 Juli 2025, 16:23
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di sebuah pangkalan penjualan gas di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harg
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di sebuah pangkalan penjualan gas di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana menerapkan elpiji atau LPG 3 kilogram dalam satu harga di seluruh Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan rencana ini perlu mempertimbangkan perhitungan biaya logistik hingga kompensasi untuk penerapanya.

Menurut dia, kebijakan itu bagus untuk mencegah terjadi distorsi harga LPG yang terlalu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. “Tapi yang jadi masalah adalah biaya logistik, distribusi apalagi sampai ke level pengecer ke desa-desa yang mungkin jangkauannya masih jauh dari agen utama,” kata Bhima saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (4/7).

Selain biaya logistik, pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya kompensasi untuk pengecer. Hal ini untuk memastikan agar pengecer tidak mengambil margin dari harga retail LPG subsidi.

Bhima juga membahas terkait selisih harga gas melon subsidi dan LPG non-subsidi yang terlalu jauh. “Ini yang membuat masyarakat kelas menengah sekarang banyak yang turun konsumsinya ke LPG 3 kg dari yang sebelumnya menggunakan nonsubsidi,” ujarnya.

LPG Satu Harga untuk Keadilan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan rencana kebijakan elpiji satu harga digagas untuk mewujudkan rasa keadilan bagi setiap daerah. “Bagaimana implementasi LPG satu harga bagi masyarakat miskin atau kurang mampu,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya siang tadi.

Aturan ini nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah daerah atau kabupaten. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan LPG satu harga merupakan kelanjutan program pemberian subsidi energi untuk masyarakat yang mulai berlaku pada 2026. 

“Åda kemungkinan akan dibahas untuk ditentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Rabu lalu. 

Bahlil mengatakan penetapan LPG subsidi satu harga juga untuk mencegah kebocoran anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Saat ini negara menghabiskan uang yang banyak untuk subsidi LPG, yaitu antara Rp 80 triliun hingg Rp 87 triliun per tahun. 

"Kalau harganya dinaikkan, terus, antara harapan negara dengan realita yang terjadi tidak sinkron,” ujarnya.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...