Bahlil: 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bakal Digarap Tahun Ini, Pertamina Siap Beli
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini terdapat puluhan ribu sumur minyak menganggur atau sumur minyak masyarakat yang bisa dikelola.
“Sekitar 20-30 ribu sumur. (Wilayah paling banyak ada di) Sumatra, tepatnya Sumatra Selatan, Jambi, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah,” kata Bahlil saat ditemui usai rapat koordinasi terkait sumur minyak masyarakat di kantornya, Selasa (29/7).
Pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait kerja sama pengelolaan wilayah kerja (WK) untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas). Hasil produksi minyak dari sumur masyarakat bisa mulai dibeli oleh perusahaan migas yang berada di sekitar wilayah tersebut mulai 1 Agustus 2025.
Salah satu pihak yang bakal paling banyak menampung dan membeli hasil produksi adalah Pertamina. ”Pertamina sebagai offtaker, dan harganya sekitar 70-80% dari ICP, ujarnya.
Dia mengatakan sumur minyak masyarakat ini akan dikelola oleh koperasi, BUMD, dan UMK. Namun, koperasi yang dimaksud bukanlah koperasi yang menjual barang pokok.
Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya percepatan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi potensi migas di dalam negeri. Aturan ini membuka peluang kerja sama antara kontraktor migas dan badan usaha milik masyarakat, seperti BUMD, koperasi, UMKM, serta mitra lainnya dalam pengelolaan sumur migas.
Kerja sama dilakukan dalam bentuk operasi dan/atau penerapan teknologi guna mengelola sumur-sumur yang idle (menganggur), masih berproduksi, maupun lapangan migas yang belum termanfaatkan secara optimal.
Tambahan produksi
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto berharap produksi sumur masyarakat mulai Agustus ini bisa langsung menambah lifting minyak nasional.
Ia menyebut, berdasarkan perhitungan dari salah satu sumur rakyat di Blora, setiap sumur dapat menghasilkan 2 hingga 3 barel minyak per hari (bph). Jika 30 ribu sumur dikelola, potensi produksi mencapai 60.000 hingga 90.000 bph.
“Ini dari sumur yang datanya sudah masuk, nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan kondisinya bisa besar sekali. Saya sih melihat potensinya bisa produksi 100 ribu bph,” ujar Djoko saat ditemui di acara yang sama.
Meski ada potensi hingga 100 ribu bph, Djoko menyampaikan bahwa pihaknya fokus untuk merealisasikan produksi dari 30 ribu sumur yang sudah diidentifikasi.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak semua koperasi, UMKM, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berhak mengelola sumur minyak rakyat.Hak pengelolaan hanya diberikan kepada koperasi, UMKM, atau BUMD yang memiliki modal minimal Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
"Karena kegiatan usahanya UMKM, maka permodalannya sekitar Rp5 miliar, kalau skala menengah bisa Rp10 miliar, bisa gabungan dari banyak UMKM permodalannya," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (1/7).
