Bertemu Prabowo, Bahlil Bahas Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Mela Syaharani
22 Agustus 2025, 15:24
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nik
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan telah melangsungkan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan tambang ilegal. Penataan ini menyasar pertambangan ilegal di kawasan hutan.

“Karena jumlahnya banyak, setelah dicek oleh Satuan Tugas (satgas), sudah ada tambangnya tapi izin usaha pertambangan (IUP) nya belum ada,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jumat (22/8).

Selain itu, pelaku penambangan ilegal tersebut juga telah melakukan penebangan pohon di lokasi tersebut. Menurutnya kegiatan ini sudah tergolong pertambangan ilegal.

“Ini harus ditertibkan, terkait dengan Pasal 33 UUD 1945 Presiden ingin semuanya harus ditata dengan baik,” ujarnya.

Salah ayat yang terkandung dalam Pasal 33 berbunyi, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tujuan (penerbitannya) agar lingkungan bisa kami jaga, tapi negara juga bisa mendapatkan pendapatan,” ucapnya.

Bahlil memastikan sejauh ini pemerintah tidak ada rencana untuk melegalisasi tambang ilegal. Namun, dia menegaskan pemerintah harus menghukum pihak yang melanggar aturan.

Selain penataan tambang ilegal, dalam pertemuan dengan Prabowo dibahas juga beberapa hal lain. Mulai dari bagaimana pertumbuhan ekonomi, kontribusi sektor pertambangan bagi pendapatan negara.

“Kita kan tahu kan bahwa kontribusi di sektor pertambangan ini kan 15% dari total pendapatan negara. PNBP nya itu berkontribusi 10% ditambah dengan PPN PPH, jadi salah satu yang menjadi andalan pendapatan negara itu di sektor ESDM,” ujar Bahlil.

Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melangsungkan rapat terbatas soal penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/8), malam. Sekretaris Kabinet (Seskab), Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya, menyampaikan rapat tersebut berlangsung secara mendadak. 

Rapat dalam pertemuan tertutup selama lebih dari empat jam. "Presiden Prabowo meminta update beberapa persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal," tulis Teddy dalam unggahan Instagram @sekretariat.kabinet pada Rabu (20/8). 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Ia turut menyampaikan peringatan keras kepada oknum jenderal maupun mantan jenderal TNI dan Polisi yang melindungi atau menjadi bekingan praktik pertambangan ilegal. 

Prabowo menegaskan tidak ada seorang pun yang akan lolos dari hukum jika terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Jumat (15/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...