Kementerian ESDM Tetapkan 12 Perusahaan Listrik Penerima Gas Murah HGBT

Mela Syaharani
8 September 2025, 13:58
ESDM
Website Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 12 perusahaan pengguna gas bumi tertentu sesuai dengan kebijakan gas murah atau HGBT, bagi korporasi di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77K/MG.01/MEM.M/2025.

“Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk Pengguna Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum yang telah mendapatkan Harga Gas Bumi Tertentu, serta pemutakhiran data pembangkit tenaga listrik, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77.K/ MG.01/MEM.M/2025,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (8/9).

Berikut daftar perusahaan di bidang penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum yang ditetapkan menjadi pengguna gas bumi sesuai HGBT:

  • PT PLN (Persero)

Diperuntukkan bagi pembangkit listrik mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Pasokan ini berasal dari wilayah kerja (WK) Pertamina EP, WK ONWJ, Wk Corridor, WK South Jambi B, dan LNG Tangguh. Beasaran HGBT ditetapkan mulai US$ 4,87 - 8 per MMBTU

  • PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari dua sumber, yakni WK Corridor dari US$ 5,44 per MMBTU menjadi US$ 5,15 per MMBTU dan WK Jambi Merang dari US$ 6,9 per MMBTU menjadi US$ 5 per MMBTU.

  • PT Energi Listrik Batam

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Jambi Merang dari US$ 6,9 per MMBTU menjadi US$ 5 per MMBTU.

  • PT Asrigita Prasarana

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Pertamina EP, dengan harga awal US$ 7,4 per MMBTU menjadi US$ 6,4 per MMBTU.

  •  PT Multidaya Prima Elektrindo

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Pertamina EP

  •  PT Pura Daya Prima

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Pertamina EP

  •  PT Energi Prima Elektrika

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Pertamina EP

  •  PD Mura Energi

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK South Sumatra

  •  PT Tanjung Jabung Power

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Jabung

  • PT Bekasi Power 

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Corridor melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk 

  • PT Cikarang Listrindo

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Corridor melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk 

  • PT Krakatau Chandra Energi

Perusahaan mendapatkan pasokan gas HGBT dari WK Corridor melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...