Bahlil Sebut Keputusan Penambahan Saham Freeport Indonesia Diumumkan Oktober
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah saat ini masih membicarakan rencana penambahan saham bagi Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini dilakukan sebagai syarat agar PTFI bisa mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah 2041.
Bahlil telah melakukan rapat terkait perpanjangan IUPK bersama Freeport McMoran dan PTFI pekan ini. “Rencana saya (mungkin) selesai awal Oktober, baru kami akan (mengambil) keputusan final dengan pihak Freeport,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (26/9).
Bahlil menyebut pemerintah sedang mengupayakan agar Indonesia mendapatkan tambahan saham di atas 10% atau sampai dengan 12%, namun hal ini belum bersifat final. Pemerintah Indonesia saat ini memiliki 51% saham PTFI, sementara sisanya dimiliki oleh Freeport McMora, induk perusahaan yang berada di Amerika Serikat (AS).
“(Tambahan) saham ini sebagian akan diberikan kepada BUMD Papua, ini terjadi pasca 2041. Supaya bisa dilakukan eksplorasi,” ujarnya.
Bahlil menyebut pemerintah juga mengupayakan agar tambahan saham yang didapatkan Indonesia tanpa biaya.
“Ya, itu tidak ada nilai valuasinya, jadi sangat kecil sekali. Sata minta itu harus diberikan angka yang semurah-murahnya kepada pemerintah, dalam hal ini BUMD Papua dan MIND ID,” ucapnya.
Dia menjelaskan, IUPK PTFI harus diperpanjang karena proses eksplorasi di tambang bawah tanah memiliki mekanisme yang berbeda dengan tambang open pit atau terbuka. Produksi PTFI saat ini berasal dari tiga tambang, yakni GBC, Deep Mill Level Zone and Big Gossan.
Produksi tembaga dan emas PTFI pada 2020-2021 di tambang bawah tanah merupakan hasil eksplorasi yang dimulai pada 2004, atau membutuhkan waktu 10-15 tahun.
“Kalau tidak segera diperpanjang, maka puncak produksi Freeport itu ada di 2035, dan setelahnya akan menurun. Nanti akan berdampak pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, serta ekonomi baik di daerah dan nasional,” katanya.
Bahlil menyampaikan, pembahasan perpanjangan IUPK ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
