ESDM Sebut Ada Potensi Kenaikan Jumlah Impor BBM Swasta pada 2026

Mela Syaharani
7 Oktober 2025, 17:12
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, bbm, spbu swasta
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman (kanan) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan ada kemungkinan jumlah impor bahan bakar minyak untuk badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta naik 2026. 

“Kemungkinan (naik) selalu ada, hanya saya belum menghitung,” kata Laode saat ditemui di Kementerian Investasi dan Hilirisasi di Jakarta, Selasa (7/10).

Tahun ini,pemerintah menetapkan kuota impor bagi SPBU swasta sebanyak 110% dari realisasi 2024. Hal ini tertera dalam surat Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang diberikan kepada badan usaha swasta pada 17 Juli 2025.

Laode menyebut Kementerian ESDM saat ini sedang mengevaluasi pengajuan impor BBM yang dilakukan oleh SPBU swasta. Namun belum ada keputusan lebih lanjut apakah jumlah impor akan kembali dibatasi 10% dari realisasi tahun sebelumnya.

“Saya belum mau membocorkan, tapi kami akan membuat mekanisme yang lebih baik,” ujarnya.

Dia memastikan mekanisme ini dipersiapkan agar kejadian kelangkaan pasokan BBM SPBU swasta tidak terulang kembali di masa mendatang.

Masalah kelangkaan BBM SPBU swasta sudah terjadi sejak Agustus 2025. Kondisi ini dialami oleh lima badan usaha, yakni BP-AKR, Shell Indonesia, Vivo, AKR, dan Exxonmobil.

Untuk mengatasi kelangkaan ini, pemerintah telah memerintahkan badan usaha swasta untuk berkolaborasi melalui pengadaan impor base fuel dari Pertamina.

Penyebab Kelangkaan BBM

Sebelum surat Wakil Menteri ESDM tersebutterbit, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan pihaknya sudah melihat potensi keterbatasan stok sejak Juni 2025. 

Sebulan kemudian, BP-AKR meminta penambahan atau penyesuaian kuota impor BBM pada Kemeterian ESDM. Namun, yang dia dapatkan adalah surat pembatasan impor. “Kemudian pada Juli kami mendapatkan surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM yang menyatakan bahwa kuota impor hanya 110%," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (10/1). 

Vanda mengatakan kebijakan yang mendadak tersebut merugikan karena perusahaannya sudah memiliki rencana membuka 10 SPBU baru tahun ini. Pembatasan stok BBM tidak mencukupi kebutuhan perusahaannya. 

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan telah mengajukan mengajukan permohonan kuota impor tambahan karena melihat terjadi kenaikan permintaan konsumen. 

“Namun kami baru menerima tanggapan resmi dari Bapak Wakil Menteri ESDM tertanggal 17 Juli 2025 yang menyampaikan adanya pembatasan terhadap kegiatan impor,” kata Ingrid dalam kesempatan yang sama.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...