Bahlil Bertemu Purbaya, Bahas Kompensasi Subsidi Energi PLN dan Pertamina

Mela Syaharani
10 Oktober 2025, 14:30
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan kinerja Kementerian ESDM pada semester I 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025). Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi di sektor ESDM pada
ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan kinerja Kementerian ESDM pada semester I 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025). Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi di sektor ESDM pada semester I 2025 mencapai 13,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225,8 triliun, sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ESDM mencapai Rp138,8 triliun atau 54,5 persen dari target.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (10/10).

“Kami tadi pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN itu membahas tentang percepatan pembayaran kompensasi (subsidi) listrik dan BBM,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/10).

Dana kompensasi subsidi listrik ini dibayarkan kepada PT PLN (persero) dan subsidi BBM kepada PT Pertamina (persero). Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak sudah melakukan finalisasi dana kompensasi untuk tahun 2024.

“Lalu tadi untuk kuartal satu dan dua tahun 2025 juga sudah diketok (ditetapkan). Jadi kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita terkait kompensasi BBM dan listrik. Jadi sudah jelas,” ujarnya.

Pembayaran Kompensasi Dipercepat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya berjanji mempercepat proses pembayaran kompensasi subsidi kepada BUMN. Selama ini, proses pembayaran memakan waktu hingga tiga bulan setelah pengajuan. 

“Kami akan review proses yang tiga bulan tadi. Kelamaan, menurut saya juga,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9). 

Purbaya menegaskan, langkah ini penting agar program subsidi pemerintah tidak mengganggu arus kas perusahaan BUMN, khususnya PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BUMN penugasan lainnya. Bahkan, Purbaya menyatakan siap melakukan perombakan bila target percepatan tidak tercapai.

“Saya janji akan betulin tadi proses di sini. Kita akan percepat. Sebulan selesai. Nanti kalau nggak, saya pindahin (Dirjen Anggaran),” ujarnya. 

Ia menambahkan, percepatan pembayaran juga dilakukan agar dana pemerintah bisa terserap maksimal dan tidak mengendap di Bank Indonesia. Selain itu, Purbaya meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) lebih proaktif melakukan penagihan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...