ESDM Buka Suara soal Temuan Bukaan Lahan di Gunung Slamet, Bantah Ada Tambang

Mela Syaharani
23 Desember 2025, 11:23
Cerita Mistis Gunung Slamet
Unsplash
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Area pertambangan dan bukaan lahan yang dimaksud merupakan bagian dari aktivitas lama yang dilakukan PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) pada 2017–2018. Hal ini terjadi saat perusahaan masih berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.

Temuan awal bukaan lahan di lereng Slamet berasal dari pengamatan citra Google Maps. Menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Jeffri Huwae mengatakan berdasarkan peninjauan lapangan pada Sabtu (13/12), bukaan lahan di area tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri dalam siaran pers, dikutip Selasa (22/12).

Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi. 

“Hasil penelusuran memastikan pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” ujar Jeffri.

Pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah keteknikan. Baik melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE akan mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...