Freeport Ngotot Pertahankan 49% Saham PTFI hingga 2041
Freeport McMoran (FX) berencana mempertahankan kepemilikan 49% saham di anak perusahaan mereka, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2041, atau sampai izin usaha pertambangan khusus (IUPK) habis. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini baru akan mendivestasikan (mengalihkan) 12% saham mereka mulai 2042, saat perpanjangan IUPK yang baru berlaku.
Pengalihan saham itu merupakan salah satu syarat agar PT Freeport Indonesia bisa memperpanjang IUPK.
“Akan mengalihkan kepemilikan saham PTFI ke perusahaan milik negara mulai 2042. Kepemilikan saham kami (di PTFI) setelah 2041 mencapai 37%,” tulis FCX dalam laporan perusahaan, dikutip Senin (26/1).
FCX dan PTFI telah mengadakan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan IUPK. Perusahaan memproyeksi perpanjangan izin ini akan diajukan pada tahun ini.
Menurut mereka, perpanjangan IUPK dibutuhkan untuk kelanjutan operasi tambang berskala besar. Termasuk juga mengembangkan sumber daya tambahan yang ada di kawasan mineral Grasberg, Papua tengah.
“PTFI sedang mempersiapkan permohonan perpanjangan jangka panjang, mencakup masa pakai sumber daya, yang diperkirakan akan diajukan pada 2026,” ujar perusahaan.
Sehubungan dengan perpanjangan tersebut, PTFI akan mengejar eksplorasi tambahan, melakukan studi pengembangan tambahan di masa depan.
Rampung Kuartal 1 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses divestasi saham PTFI berpotensi selesai pada kuartal pertama 2026. Pengalihan saham ini berasal dari induk perusahaan PTFI yakni FCX ke Indonesia.
“Insya allah selesai (kuartal ini),” kata Bahlil saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1).
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa proses negosiasi sudah berjalan dan sudah sepakat penempatan saham sebesar 12% free of charge. Saat ditanya soal waktu penyelesaiannya, Rosan menyebut prosesnya akan segera rampung dan masih dalam tahap finalisasi.
“Semua kesepakatannya sudah kita setujui, yang kami negosiasikan, boleh dibilang sudah semuanya selesai dan sekarang ya tinggal melihat draft dari detailsnya saja. Tapi kesempatan prinsipnya itu sudah tercapai,” kata Rosan kepada wartawan ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/25).
Menurut Rosan, alasan free of charge lantaran kesepakatan itu hasil dari proses negosiasi panjang. Ia menyebut pembahasan tersebut sudah berlangsung lebih dari enam bulan lebih.
“Tentunya dengan ada ini, kami juga akan lebih memastikan lagi, dari segi keselamatan, dari segi world class mining, operasinya juga terus terjaga,” tambah Rosan.
