Penyaluran BBM Subsidi di Bawah Kuota Sepanjang 2025, Negara Hemat Rp 5 Triliun
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi berada di bawah kuota pada 2025. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan realisasi ini membuat negara hemat hampir Rp 5 triliun pada tahun lalu.
Berdasarkan data BPH Migas, jumlah penyaluran minyak tanah pada 2025 mencapai 507 ribu kilo liter (kl) atau 96,75%, dari kuota 525 ribu kl. Distribusi subsidi untuk Solar sebanyak 18,41 juta kl atau 97,49% dari kuota 18,88 juta kl. Sementara itu penyaluran Pertalite 28,06 juta kl atau 89,86% dari alokasi 31,23 juta kl.
“Terdapat penghematan BBM subsidi dan kompensasi negara 2025 sebesar Rp4,982 triliun,” kata Wahyudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1).
Dia menyampaikan total penghematan ini terdiri atas Rp 122 miliar dari Minyak Tanah, Rp 2,11 triliun Solar, dan Rp 2,75 triliun Pertalite.
Pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran BBM subsidi untuk 2026, berikut rinciannya:
- Minyak Tanah 526.000 kl, naik 0,19%
- Solar: 18.636.500 kl, turun 1,32%
- Pertalite: 29.267.947 kl, turun 6,28%
Selain BBM, Wahyudi juga melaporkan ketersediaan ruas transmisi dan distribusi gas bumi mencapai 101,2%, di atas target yang telah ditetapkan. Volume pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa mencapai 104,6% sepanjang 2025.
Penyaluran 2024 di bawah kuota
Pertamina Patra Niaga mencatat, penyaluran BBM subsidi Pertalite sepanjang 2024 mencapai 29.700.081 kilo liter, di bawah kuota BBM Pertalite yang disediakan pemerintah sebanyak 31.604.602 kilo liter. Penyaluran solar juga tercatat di bawah kuota atau 16.648.912 kilo liter dari yang ditetapkan pemerintah sebanyak 16.940.519 kilo liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, 100% transaksi Solar sudah tercatat secara digital pada 2024. Sedangkan untuk Pertalite, 93,9% transaksi pembelian telah tercatat secara digital
Adapun dari seluruh pencatatan transaksi digital pembelian Pertalite, 97,03% penyalurannya untuk kendaraan. Sedangkan 2,97% transaksi pembelian Pertalite ditujukan untuk usaha perikanan, usaha pertamina, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.
