BIM Sebut Emas Bukan Mineral Strategis, Tidak Rekomendasikan Dikelola Perminas
Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengatakan komoditas emas bukanlah mineral strategis. Hal ini membuat BIM tak bisa merekomendasikan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola emas.
Dia menyebut Perminas hanya mengelola mineral strategis yang berkaitan dengan industri pertahanan utama. Seperti logam tanah jarang (LTJ) dan radioaktif. “Oh, tidak (mengelola). Emas bukan (mineral strategis,),” kata Brian saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (9/2).
Dia menyampaikan kewenangan pengelolaan Perminas pada akhirnya akan berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia ini bertugas mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk setiap komoditas.
“Kami sifatnya merekomendasi, di luar (cakupan) tersebut kami tidak memiliki kewenangan. Tetap sesuai prosedur dan kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Brian menyampaikan BIM ini bertindak sebagai regulatory agency, badan yang mengorkestrasi baik dari segi ketentuan, teknologi dari hulu hingga hilir. Badan ini juga berfungsi untuk mendorong pelaksanaan eksplorasi, cadangan, penghitungan cadangan, teknologi yang digunakan hingga industri terkait LTJ.
“Jadi kami bukan operator atau player, hanya orkestrator atau regulatory agency,” ucapnya.
Perminas atau PT Perusahaan Mineral Nasional merupakan BUMN yang dibentuk pada akhir 2025. Korporasi ini berada di bawah naungan Danantara dengan jumlah kepemilikan saham 99%.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini menyebut selain mengelola, Perminas juga didorong untuk mengembangkan industri hilir LTJ, termasuk industri ikutan yang menggunakan LTJ.
Dia mengatakan pemberian wewenang pengelolaan LTJ kepada Perminas didasari oleh LTJ yang termasuk dalam mineral strategis.
“Jadi diberikan kepada BUMN, namun masih ada kemungkinan Perminas akan bekerja sama dengan pihak swasta, asing,” ucapnya.
Perminas Kelola Tambang Emas
Danantara sebelumnya mengatakan PT Perminas akan mengelola tambang emas Martabe yang saat ini dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Anak usaha United Tractors ini telah dicabut izinnya karena dianggap merusak lingkungan.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia Dony Oskaria ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (29/1).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.
Meskipun demikian, Dony mengatakan bahwa komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang Agincourt tidak dikomunikasikan oleh Danantara. Ia mengatakan langkah tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Danantara.
“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.
