ESDM Tetap Impor Migas Meski Ada Putusan MA AS

Mela Syaharani
27 Februari 2026, 20:54
esdm, migas, amerika serikat
Katadata/Fauza Syahputra
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan paparan pada acara Sarasehan Nasional: Mendorong Keberlanjutan Industri Hulu Minyak dan Gas untuk Kemandirian Energi di Jakarta, Selasa (9/7/2025). Acara tersebut menjadi wadah pertukaran ide antara pemerintah, pelaku industri dan akademisi guna mendorong keberlanjutan sektor migas Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Indonesia tetap melakukan impor komoditas energi asal Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau Rp 253,27 triliun.

Hal ini tetap dilakukan meski Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump.

“Kesepakatan US$ 15 miliar itu kan impor, sementara MA AS meninjau soal tarif. Itu merupakan dua hal yang berbeda,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2).

Indonesia dan AS telah resmi menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik antara kedua negara. Dalam perjanjian yang diberi judul "Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance" ini, salah satu sektor yang menjadi kesepakatan keduanya adalah energi.

Meski impor tetap lanjut, dia menyebut Indonesia memiliki kesempatan untuk meninjau ulang rencana impor tersebut dengan adanya keputusan MA setempat. Indonesia saat ini masih memiliki 90 hari yang bisa dimanfaatkan untuk meninjau ulang sebelum kesepakatan tersebut berjalan.

“Kita memiliki 90 hari untuk tinjau ulang, jika ada hal yang genting, maka bisa dilakukan pembahasan, atau perubahan,” ujarnya.

Dalam rincian dokumen yang diteken kedua negara, Indonesia akan mengimpor komoditas energi asal AS senilai US$ yang berasal dari tiga komoditas, antara lain: 

1. Impor liquified petroleum gas (LPG) senilai US$ 3,5 miliar 

2. Impor minyak mentah atau crude sebesar US$ 4,5 miliar 

3. Impor BBM atau bensin olahan sebanyak US$ 7 miliar

Yuliot menyebut rencana impor ini memiliki dua opsi. Pertama, dilakukan dengan impor langsung dari AS. Kedua, dilakukan dengan mengimpor komoditas yang diproduksi perusahaan AS namun kegiatannya berada di luar teritori negeri Paman Sam.

“Ini sudah masuk dalam pembahasan, tinggala bagaimana implementasinya kami masih menunggu penjelasan Menteri ESDM,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...