Harga Minyak Kembali Naik Usai Sekutu AS Tolak Operasi Militer di Selat Hormuz
Harga minyak acuan dunia naik 2% di awal perdagangan Selasa (17/3). Kenaikan ini terjadi di tengah kekhawatiran mengenai pasokan karena sebagian besar akses Selat Hormuz masih ditutup dan penolakan sekutu Amerika Serikat (AS) untuk mengirim kapal ke jalur vital minyak tersebut.
Harga minyak Brent naik US$ 2,48 atau 2,5%, menjadi US$ 102,69 per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS naik US$ 2,42, atau 2,6%, menjadi US$ 95,92 per barel.
Pada penutupan sesi perdagangan sebelumnya, kedua minyak acuan ini mengalami penurunan harga berkisar 2-5% karena ada beberapa kapal tanker yang bisa melewati Selat Hormuz.
Selat ini merupakan jalur pengiriman utama bagi komoditas minyak dan gas bumi yang diproduksi oleh negara-negara di area Teluk Persia ke pasar global. Iran telah menutup akses selat tersebut pada awal perang Timur Tengah terjadi.
Hormuz merupakan titik krusial bagi 20% perdagangan migas dunia. Penutupan selat yang memasuki pekan ketiga memicu kekhawatiran akan kekurangan pasokan, kenaikan biaya energi, dan meningkatnya inflasi.
Beberapa negara sekutu AS telah menolak seruan Presiden Donald Trump untuk mengirim kapal perang ke Selat Hormuz. Tujuannya untuk mengawal kapal-kapal yang melintasi selat tersebut.
Penolakan ini berujung pada kritik yang diungkapkan Trump, bahwa mitra-mitranya tidak tahu terima kasih setelah bertahun-tahun diberikan dukungan.
“Risikonya tetap nyata, Cukup satu milisi Iran yang menembakkan rudal atau menanam ranjau di kapal tanker yang melintas untuk memicu buruknya situasi,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore,dikutip dari Reuters, Selasa (17/3).
Iran sebelumnya meminta India untuk membebaskan tiga kapal tanker mereka yang disita pada Februari lalu. Permintaan ini sebagai bagian dari pembicaraan untuk memastikan keamanan kapal India untuk keluar dari Teluk Persia melalui Selat Hormuz.
Dua sumber Reuters mengatakan penutupan akses Selat Hormuz telah memaksa produsen terbesar ketiga dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), yakni Uni Emirat Arab untuk menghentikan produksi, “Sehingga mengurangi produksinya lebih dari setengah,” ujar sumber.
Guna menekan kenaikan biaya energi, Kkepala Badan Energi Internasional menyarankan agar negara-negara anggotanya melepaskan lebih banyak minyak, di luar kesepakatan 400 juta barel yang diambil dari cadangan strategis.
