Bahlil: Tak ada Perubahan Kebijakan RKAB Minerba, Hanya Ada Relaksasi Terukur

Mela Syaharani
27 Maret 2026, 14:52
Bahlil, RKAB, minerba
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait penetapan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait penetapan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba). Hal tersebut diputuskan berdasarkan rapat terbatas yang dilakukan dengan Presiden Prabowo Subianto dua hari lalu.

“Tadi kami melakukan sinkronisasi, dan RKAB tidak ada perubahan. Yang ada, kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/3).

Relaksasi yang dimaksud adalah pemberian kuota RKAB dengan memperhatikan perkembangan sejumlah aspek. Pertama, mengutamakan kepentingan dalam negeri, sebab batu bara merupakan sumber energi yang ada di Indonesia. 

Kedua, melihat perkembangan pasokan dan permintaan sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan dan harga komoditas yang bagus.

“Kami harus memprioritaskan kepentingan domestik, kami ingin pasokan untuk PLN dan pupuk tetap ada. Kemudian, kebutuhan industri domestik juga terpenuhi,” ujarnya.

Dia menyebut perumusan RKAB akan terus dibahas oleh pemerintah. Kementerian ESDM akan mengevaluasi perkembangannya setiap hari.

Bahlil mengatakan penjagaan pasokan dan permintaan komoditas juga diterapkan untuk nikel. Dia menyebut jumlah RKAB yang dikeluarkan untuk komoditas nikel bergantung pada angka kebutuhan pabrik atau smelter.

“Itu yang akan kita keluarkan supaya harga nikel tidak jatuh,” ucapnya.

Volume RKAB Batu Bara Disetujui Sebesar 580 Juta Ton

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan hingga saat ini pemerintah telah menyetujui volume RKAB batu bara sebanyak 580 juta ton untuk 2026. Jumlah ini masih bisa bertambah sebab proses persetujuan dari pemerintah terus berjalan.

Sementara itu untuk komoditas nikel jumlah RKAB yang sudah disetujui mencapai di atas 150 juta ton.

Kementerian ESDM sebelumnya menargetkan seluruh RKAB dari perusahaan batu bara dan nikel tahun ini rampung disetujui akhir Maret 2026. Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas persetujuan RKAB batu bara tahun ini menjadi 600 juta ton dan nikel berkisar 260 juta ton.

“Kami genjot terus. Target tetap akhir Maret tapi perusahaan dan pemerintah (harus) aktif semua. Kalau tidak aktif, ya tidak bisa (sesuai target),” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (17/3).  

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pengoptimalan penerimaan negara dari komoditas batu bara. Hal ini bertujuan untuk menangkap keuntungan mendadak (windfall profit) di tengah kenaikan harga energi global, sebagai strategi memperkuat postur APBN yang tertekan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

"Terkait dengan adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Jumat (27/3).

Airlangga mengatakan kenaikan harga batu bara saat ini dipicu oleh disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana segera merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan penerimaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...