Bahlil: Kontrak Minyak Rusia Sudah Diteken, Lemigas Jadi Pelaksana Impor

Mela Syaharani
25 Juni 2026, 16:44
Bahlil, impor minyak mentah, Rusia
Katadata/Hari Widowati/Chatgpt
Ilustrasi. Kapal tanker membawa minyak mentah yang diimpor Indonesia dari Rusia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses impor minyak mentah (crude) dari Rusia terus berjalan. 

“Kontrak sudah ditandatangani, impor akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM, Lemigas,” kata Bahlil saat ditemui dalam acara Energy Forum, Kamis (25/6).

Bahlil tak menyebut volume impor crude yang akan dilakukan dengan Rusia. Namun, ia membuka peluang volume impor minyak mentah dari Rusia bisa bertambah di masa depan. 

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah Indonesia adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Rusia.

“Kita kan sudah deal secara pemerintah ke pemerintah (G2G) antara Presiden Putin dan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergey Tolchenov sebelumnya mengatakan Pemerintah Indonesia belum mengajukan permintaan spesifik terkait pembelian minyak dan kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan negaranya.

"Kami juga memerlukan informasi yang lebih spesifik dari Pemerintah Indonesia, perusahaan-perusahaan Indonesia, jenis minyak apa yang mereka perlukan, berapa jumlah minyaknya, pelabuhan mana yang akan digunakan, dan bagaimana pembayaran akan dilakukan," kata Tolchenov di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/6).

Dia mengatakan hal itu mungkin merupakan masalah teknis, tetapi menjadi sangat praktis dan harus dibahas dalam setiap kontrak.

"Tidak masalah minyak dan gas atau mungkin biji-bijian, susu, atau jenis makanan apa pun. Jadi, ini harus dibahas," ujarnya.

Bahlil Tugaskan Lemigas Impor Minyak Rusia

Bahlil sebelumnya telah menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026, yang merupakan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Bahlil menyatakan perintah kepada Lemigas untuk mengimpor minyak dari Rusia itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 mengatur tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Komunikasi tersebut nantinya akan meliputi Badan Layanan Umum (BLU) di bidang energi, yakni Lemigas, untuk mengelola impor di sektor energi yang meliputi minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta LPG.

“Hari ini saya akan mulai komunikasikan, karena arahan Bapak Presiden lewat Perpres itu bahwa impor energi diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU, dalam hal ini Lemigas,” kata Bahlil seperti dikutip dari Antara.

Tujuan dari pengelolaan impor di sektor energi oleh Lemigas adalah memotong mata rantai dari proses impor yang selama ini terjadi.

“Jadi, kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude (minyak mentah), itu bisa langsung G to G , dan ditindaklanjuti lewat G to B, lewat negara,” ujar Bahlil.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pasal 4 ayat (3) menyampaikan pelaksanaan impor oleh BLU di sektor energi dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja sama.

BLU dapat melakukan impor berdasarkan perjanjian kerja sama, baik kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemasok di luar negeri.

Lebih lanjut, Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 memberi ruang bagi BLU maupun Pertamina untuk melakukan pengadaan impor dalam keadaan mendesak meski terdapat perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, dan waktu pengiriman, sesuai kesepakatan kontrak pembelian.

Keadaan mendesak tersebut berdasarkan kepada penetapan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi, dalam hal ini menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...