B50 Berpotensi Akhiri Impor Solar, tapi Belum Tentu Kurangi Beban Subsidi APBN

Ahmad Islamy
26 Juli 2026, 12:42
B50
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bay/foc.
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui pencampuran 50% fatty acid methyl ester (FAME) dengan 50% solar fosil, kebijakan itu diproyeksikan mampu menghentikan impor solar, mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi dari luar negeri, sekaligus menghemat devisa hingga sekitar Rp 170 triliun per tahun.

Kendati demikian, hasil kajian terbaru NEXT Indonesia Center menunjukkan, berakhirnya impor solar tidak otomatis menurunkan belanja subsidi solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, manfaat fiskal dari implementasi B50 perlu dinilai secara menyeluruh.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan, penghapusan impor solar dan penghematan subsidi merupakan dua isu yang berbeda. Menurut dia, mengurangi impor solar memang akan memperkuat ketahanan energi dan menghemat devisa negara. Namun, besarnya subsidi energi tetap ditentukan oleh harga keekonomian BBM, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume penyaluran, serta skema insentif biodiesel. 

'Karena itu, penghentian impor belum tentu langsung mengurangi beban APBN," ungkap Herry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7).

Menurut dia, implementasi B50 hadir pada saat neraca perdagangan migas Indonesia terus mengalami tekanan. Sejak 2012 Indonesia tidak lagi mencatat surplus perdagangan migas. 

Defisit yang mencapai US$ 5,6 miliar pada 2012, meningkat menjadi US$ 19,7 miliar pada 2025. Sementara pada periode Januari–Mei 2026 defisit telah mencapai US$ 12,3 miliar.

Salah satu penyebab utama defisit itu berasal dari impor solar. Selama periode 2016–2025, Indonesia mengimpor sekitar 48 juta ton solar dengan nilai mencapai US$30,3 miliar. Pada 2025, impor bersih solar masih berada di kisaran 4,3 juta ton atau sekitar US$2,8 miliar setelah memperhitungkan ekspor.

Di sisi lain, konsumsi diesel nasional terus meningkat. Data Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi diesel bertambah dari 29,9 juta kiloliter pada 2020 menjadi 39,2 juta kiloliter pada 2024 atau meningkat hampir 31 persen. Mayoritas konsumsi tersebut merupakan BioGasoil yang telah dicampur FAME sesuai kebijakan mandatori biodiesel. Namun, kenaikan konsumsi juga menyebabkan kebutuhan gasoil fosil dalam campuran tersebut tetap meningkat.

Berdasarkan simulasi NEXT Indonesia Center, implementasi B50 memerlukan sekitar 18,8 juta kiloliter FAME per tahun dengan asumsi konsumsi BioGasoil berada pada level 2024. Sementara itu, realisasi penggunaan FAME saat ini baru sekitar 13,2 juta kiloliter. Artinya, Indonesia masih membutuhkan tambahan produksi sekitar 5,6 juta kiloliter atau meningkat sekitar 42,6 persen dibandingkan kondisi saat ini.

"Kapasitas produksi FAME menjadi kunci keberhasilan program B50. Tanpa peningkatan pasokan yang memadai, target menghentikan impor solar akan sulit diwujudkan secara berkelanjutan," ujarnya.

Secara matematis, tambahan kebutuhan FAME tersebut bahkan lebih besar dibandingkan volume impor solar Indonesia pada 2024 yang mencapai sekira 4,3 juta kiloliter. Dengan asumsi konsumsi BioGasoil relatif stabil, produksi gasoil domestik tidak berubah, dan tambahan FAME sepenuhnya menggantikan solar impor, Indonesia memiliki peluang untuk menghentikan impor solar.

Kendati demikian, Herry kembali mengingatkan penghentian impor tidak identik dengan penghematan subsidi energi. Menurutnya, subsidi solar diberikan untuk menutup selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat, sehingga nilainya tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia, kurs rupiah, volume distribusi, dan kebijakan harga pemerintah.

Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menunjukkan belanja subsidi minyak solar sepanjang 2016–2025 mencapai Rp 173,2 triliun atau rata-rata Rp 17,3 triliun setiap tahun. Karena itu, manfaat utama implementasi B50 diperkirakan lebih terasa pada pengurangan impor energi dan penghematan devisa, sedangkan dampaknya terhadap APBN harus memperhitungkan biaya produksi FAME, insentif biodiesel, serta biaya pencampuran dan distribusi.

Herry berpendapat, keberhasilan B50 tidak boleh hanya diukur dari berhentinya impor solar. Yang lebih penting adalah memastikan efisiensi biaya, keberlanjutan pasokan FAME, serta manfaat fiskal yang benar-benar dirasakan negara. Jangan sampai penghematan devisa justru tergantikan oleh beban insentif yang lebih besar.

NEXT Indonesia Center juga menilai meningkatnya permintaan FAME akibat implementasi B50 harus diimbangi kesiapan industri sawit nasional. Ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel, infrastruktur pencampuran, hingga sistem distribusi perlu diperkuat agar peningkatan kebutuhan tidak memicu gangguan pasokan maupun kenaikan biaya produksi.

Apabila seluruh prasyarat tersebut dapat dipenuhi, implementasi B50 dinilai berpotensi menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperbaiki neraca perdagangan Indonesia.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...