Pertamina Prediksi Subsidi BBM Pertalite dan Solar Bakal Lampaui Kuota
PT Pertamina (Persero) memprediksi total penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) Solar dan Pertalite melampaui kuota tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, kuota subsidi Pertalite dipatok 28,69 juta kiloliter (kl) sedangkan Solar 18,36 juta kl.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 16,54 juta kl sementara Solar sebanyak 11,18 juta kl. Pertamina memprediksi, jumlah penyaluran subsidi BBM Pertalite capai 29,18 kl dan Solar sebesar 20,09 juta kl pada akhir tahun ini.
“Dengan tren konsumsi saat ini, prognosa kami hingga akhir tahun menunjukkan potensi penyaluran di atas kuota. Data yang kami miliki (prognosa realisasi penyaluran BBM) Solar di atas 9,4%, untuk Pertalite di atas kuota 1,7%,” kata Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII, Rabu (26/8).
Oki menyebut jebolnya kuota subsidi BBM disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional di semester 1 2026 mencapai 5-5,6%. Dalm catatan pemerintah, terjadi pertumbuhan sektor industri dan logististik.
Kedua, dipengaruhi juga oleh kegiatan ekspor-impor. Kemudian, tumbuhnya jumlah kendaraan pribadi, peningkatan pariwisata domestik, serta dimulainya musim panen dan melaut di semester II 2026.
“Kami juga mencatat kebutuhan tambahan dari sektor transportasi publik,” ujarnya.
Rencana Pembatasan Pertalite Diterapkan Tahun Ini
Pemerintah telah menyiapkan skema baru pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, skema baru ini ditargetkan dapat diterapkan tahun ini.
"Kami sedang exercise sistemnya seperti apa, dan kira-kira kapan paling pas untuk menjalankannya, dan berapa yang ditargetkan. Tapi, sistemnya sudah siap," kata Purbaya usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8).
Purbaya menjelaskan, pemerintah sedang mempertimbangkan mekanisme pembatasan yang dapat dilakukan, yakni berdasarkan kendaraan atau kelompok desil (kesejahteraan) pemiliknya.
“Yang jelas saya sudah lihat sistemnya bisa dijalankan mobil per mobil atau desil per desil,” katanya. Sasaran utama kebijakan tersebut adalah masyarakat kelompok atas yang dinilai memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi.
Desil adalah pembagian kelompok kesejahteraan dari urutan 1 hingga 10 berdasarkan pemetaan BPS dan verifikasi Kementerian Sosial. Desil 1 menunjukkan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerapan pembatasan pembelian Pertalite akan diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraan.
“Berbasis daripada jenis kendaraannya,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).
Ia mengatakan, penyortiran berdasarkan jenis kendaraan ini sekaligus dapat mencerminkan desil pemilik kendaraan.
“Nah, itu dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” kata dia. Airlangga belum menjelaskan lebih rinci mengenai skema penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut. Ia mengatakan, pemerintah masih membahasnya.
