ESDM Rampungkan Revisi RKAB Nikel 2026, Kuota Produksi Naik 30 Juta Ton

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Oktober 2026, 18:07
Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2024). Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan I
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2024). Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 hasil revisi sebesar 290 juta hingga 300 juta metrik ton (mt). Kuota tersebut meningkat dari alokasi awal tahun yang berkisar 260 juta hingga 270 juta mt.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyampaikan seluruh RKAB nikel hasil revisi untuk 2026 telah diterbitkan. Ia menyatakan perusahaan tambang telah memperoleh persetujuan kuota produksi berdasarkan revisi tersebut.

“Totalnya antara 290 juta sampai 300 jutaan,” kata Tri di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan pada Kamis (29/10).

Di sisi lain, Tri mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kuota RKAB produksi bijih nikel untuk 2027 dengan mempertimbangkan kondisi pasokan global. Tri menyebut pemerintah akan memperhitungkan kelebihan stok logam nikel di London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE) yang diperkirakan mencapai sekitar 750 ribu ton.

Selain stok global, Kementerian ESDM juga mempertimbangkan kondisi persediaan nikel nasional dan kebutuhan industri pengolahan dalam menetapkan kuota produksi tahun depan.

Menurutnya, pemerintah ingin menyesuaikan produksi tambang dengan kebutuhan smelter sekaligus menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global. Pertimbangan tersebut bertujuan mencegah peningkatan produksi nikel Indonesia yang memperbesar kelebihan pasokan di pasar internasional.

“Jangan sampai nanti produksi kita jadi menambah kelebihannya itu. Jadi, bagaimana yang optimal bukan hanya untuk sesuai dengan kebutuhan smelter dalam negeri, tetapi juga globalnya seperti apa,” ujar Tri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menilai pemerintah perlu memprioritaskan kondisi permintaan global sebelum menetapkan kuota produksi nikel nasional tahun depan. Menurutnya, pemerintah juga perlu menyesuaikan kuota dengan kebutuhan pasar domestik yang saat ini mengalami penurunan permintaan.

Meidy menjelaskan bahwa penurunan permintaan nikel terjadi ketika pasar global masih menghadapi kelebihan persediaan. Kondisi tersebut terlihat dari penumpukan stok di Cina, Shanghai Futures Exchange, dan London Metal Exchange. Selain itu, permintaan dari pasar akhir atau end market juga mengalami penurunan sehingga sejumlah pabrik perlu mengurangi produksi.

“Dan juga pengurangan dipengaruhi oleh biaya produksi saat ini yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual di pasar. Nah, juga jadi pertinggalan. Kalau perusahaan tidak ada untung, gimana mau jalan,” kata Meidy dalam kesempatan serupa.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...