Asosiasi Gula: Jika Tak Impor, Harga Gula Bakal Merangkak Naik
Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memproyeksi stok gula konsumsi pada tahun ini bakal defisit hingga menyebabkan harga merangkak naik. Pemerintah pun diharapkan mulai impor gula untuk menambah pasokan.
Tenaga Ahli Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Yudi Yusriadi mengatakan defisit stok gula sudah mulai terasa saat ini."Harga gula sudah naik. Kalau tidak segera impor, semakin langka stok gula," kata Yudi di Gedung RNI, Jakarta, Rabu (12/2).
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Srategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga gula pasir pada Kamis (2/1) secara nasional sebesar Rp 13.950 per kg. Sedangkan pada Selasa (11/2), harga gula pasir mencapai Rp 14.500 per kg.
Lebih lanjut dia mengkhawatirkan stok gula di dalam negeri akan diperebutkan oleh konsumen dan industri. Terlebih lagi, hotel, restoran, dan katering (horeka) yang membutuhkan gula konsumsi.
Berdasarkan catatan AGI, stok gula konsumsi pada awal 2020 mencapai 1,08 juta ton dengan produksi gula sepanjang tahun ini berkisar 2,05 juta ton. Sedangkan konsumsi selama setahun diperkirakan sebesar 3,16 juta ton. Dengan demikian, defisit gula konsumsi akan mencapai 29 ribu ton pada tahun ini.
"Kalau tidak ada impor dalam waktu dekat, harga akan melambung," ujarnya.
(Baca: Persediaan Menipis, Stok Gula Industri Hanya Cukup hingga Februari)
Apalagi kebutuhan gula diproyeksi akan menanjak menjelang hari raya Idul Fitri. Yudi memperkirakan kebutuhan gula pada Mei mencapai 250 ribu ton per bulan. Sedangkan, saat hari raya kebutuhan gula akan meningkat 150 ribu ton.
"Jadi perlu antisipasi dengan impor sebelum musim giling," ujar dia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan impor gula mentah yang dibutuhkan sepanjang tahun ini mencapai 1,4 juta ton. "Itu akan diolah jadi gula putih untuk konsumsi sebanyak 1,33 juta ton," ujar Budi.
Dia pun menyarankan agar pemerintah harus mengimpor sebelum stok gula habis pada Mei 2021. Bila impor gula mentah terlambat, pemerintah sebaiknya mengimpor gula putih agar tidak perlu penggilingan.
Ia pun mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) gula mentah untuk kebutuhan konsumsi sebesar 122 ribu ton pada 2019 lalu. Adapun, kuota impor gula konsumsi pada tahun lalu mencapai 495 ribu ton, namun impor tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
Oleh karena itu, kebutuhan impor pada tahun ini mencapai 1,3 juta ton dengan memperhitungkan kuota impor tahun lalu yang belum sempat direalisasikan.
(Baca: Direksi Terjerat Kasus Suap Gula, PTPN III: Operasional Tak Terganggu)