Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor

Dimas Jarot Bayu
30 Oktober 2019, 15:08
perjanjian dagang, jokowi perintahkan perjanjian dagang, ancaman resesi global
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Dalam rapat tersebut Jokowi memerintahkan jajarannya agar terus menjalin perjanjian dagang dengan berbagai negara di dunia untuk mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global dan ancaman resesi global.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Indonesia dapat terus melakukan perjanjian perdagangan tanpa henti dengan berbagai negara di dunia sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman perlambatan dan resesi ekonomi global.

Jokowi menyampaikan perintah itu secara khusus kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10).

Presiden menargetkan berbagai perjanjian perdagangan selesai dan akan ditandatangani pada akhir 2020. "Perjanjian perdagangan dapat mendorong peningkatan ekspor dan investasi. Artinya peningkatan ekspor dan investasi jadi kunci dalam kegiatan kita di bidang ekonomi,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, salah satu perjanjian perdagangan yang harus diselesaikan, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA). Menurutnya, perjanjian dagang tersebut penting untuk bisa meningkatkan ekspor Indonesia.

(Baca: Genjot Ekspor, Kemendag Kejar Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang)

Perjanjian dagang lain yang perlu diselesaikan yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian dagang tersebut melibatkan sepuluh negara ASEAN dan enam negara lainnya, yakni India, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

“Saya minta agar diselesaikan pada akhir tahun depan. Itu harus rampung sehingga yang berkaitan dengan ekspor ini betul-betul bisa kita lakukan,” kata Jokowi.

Kepala Negara juga meminta adanya perhatian terhadap perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara di Afrika. Pada periode 2016-2019, Indonesia diketahui baru memiliki perjanjian dagang dengan Mozambik melalui Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA). “Ini penting sekali. Afrika tolong dilihat,” kata dia.

Kementerian Perdagangan diketahui tengah membidik penyelesaian 12 perjanjian perdagangan pada akhir tahun depan. Ke-12 perjanjian dagang yang dimaksud adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (IM-PTA).

(Baca: Pacu Ekspor, Kemendag Bidik Penyelesaian 12 Perjanjian Dagang di 2020)

Kemudian ada juga Indonesia-Tunisia PTA (IP-PTA), Indonesia-Bangladesh PTA (IB-PTA), Indonesia-Turki CEPA (IT-CEPA), Indonesia-Iran PTA. Lalu Indonesia-Eurasia Free Trade Agreement (FTA), Indonesia-Djibouti PTA, General Review Asean-Australia, New Zealand FTA (AANZFTA), Asean India FTA (AIFTA), dan Indonesia-Pakistan Trade in Goods.

Selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan mengkaji ulang beberapa perjanjian dagang. Beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili CEPA (ICCEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European FTA (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong FTA and Investment, Indonesia-Mozambik PTA, dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

(Baca: RI dan Malaysia Bidik Perjanjian Dagang Lintas Batas Beres Akhir 2019)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...