Gandeng Polisi, Bulog dan Kemensos Akan Kejar Mafia Bantuan Pangan
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi mengatakan instansinya sepakat dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membentuk tim gabungan. Tim gabungan tersebut untuk mengejar mafia Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Dirut Bulog sudah mengiyakan (ajakan Kemensos). Kami sama-sama duduk untuk mengawal program pemerintah,” kata dia di Batu, Jawa Timur, Jumat (5/10).
Kepolisian juga akan dilibatkan dalam tim gabungan tersebut. Saat ini, pembentukan tim gabungan tengah diproses oleh badan reserse kriminal (bareskrim) Polri. Nantinya, kesepakatan akan dibuat antara Polri dengan Bulog dan Kemensos.
(Baca: 15,3 Juta Keluarga Miskin Ditargetkan Terima Bantuan Pangan Non-Tunai)
Selain pembentukan tim gabungan, Bulog menilai ada celah yang juga perlu ditutup guna mengamankan BPNT. Saat ini, Bulog belum ditugaskan untuk menjadi penyalur tunggal beras BPNT. “Persoalannya kan BPNT belum 100% oleh Bulog,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan beras BPNT telah dipalsukan oleh sejumlah mafia. Dengan pemalsuan tersebut, oknum penyalur beras mendapatkan keuntungan Rp 9 miliar per bulan.
(Baca: Buwas Sebut Penyalur Untung Rp 9 Miliar dari Beras BPNT Palsu)
Menurut dia, kasus tersebut terjadi selama bertahun-tahun dengan potensi keuntungan yang diraup oknum penyalur mencapai Rp 5 triliun. Penipuan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. "Keuntungan diperoleh penyalur dari area yang dikuasai dia," kata pria yang akrab dipanggil Buwas itu.
Buwas juga sempat menyoroti soal keberadaan 300 e-warong siluman yang bisa mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). E-warong siluman tersebut termasuk tukang tambal ban. Ia menyatakan e-warong siluman tersebut tidak berizin dan tidak jelas kredibilitasnya.
(Baca: 300 E-Warong Siluman Bisa Cairkan Bantuan Non-Tunai, Ada Tambal Ban)
Adapun Kemensos mengirimkan surat kepada Bulog untuk pembentukan tim gabungan pada akhir September 2018. Kemensos juga mengusulkan tim gabungan menggandeng satuan petugas (satgas) bansos yang terdiri dari polisi.