Kosmetik Nasional Bersaing dengan Produk Impor
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Putri K. Wardani menilai produk kosmetik nasional tengah bersaing dengan kosmetik impor. Hal ini membuat pertumbuhan industrinya stagnan.
“Triwulan pertama lalu pertumbuhan industri kosmetik stagnan. Artinya, industri tidak tumbuh karena banyak impor masuk ilegal dan legal,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jakarta, Senin (27/5).
Menurut dia, impor kosmetik tidak menjadi masalah. Namun, pemerintah perlu melakukan pembatasan impor ilegal untuk produk yang bisa diproduksi dalam negeri.
Karena itu, ia menyarankan kebijakan pemerintah lebih banyak memanfaatkan pasar dalam negeri. Hal ini juga diiringi dengan mengisi industri nasional dengan pelaku industri menengah ke bawah. Sebab, pelaku industri kelas atas perlu didorong menjadi pemain di pasar internasional.
(Baca: Tren Perawatan Kecantikan Naik, Industri Kosmetik Dipatok Tumbuh 9%)
Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri kosmetik tahun ini mencapai 9%, meningkat dibanding pertumbuhan tahun lalu sekitar 7,3%. Peningkatan ini dipicu oleh naiknya tren kebutuhan masyarakat terhadap produk kecantikan dan perawatan tubuh.
Pemerintah optimistis, industri kosmetik dalam negeri tak hanya tumbuh di pasar domestik, tapi juga di pasar dunia. “Kami menargetkan pada tahun ini, industri kosmetik dapat tumbuh hingga 9%,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.
Sigit yakin permintaan pasar dalam negeri dan ekspor kosmetik semakin meningkat setiap tahunnya sejalan dengan tingginya kebutuhan akan produk perawatan.
Kemenperin mencatat, pada 2017 industri kosmetik di Tanah Air mencapai lebih dari 760 perusahaan. Dari total tersebut, sebanyak 95% industri kosmetik nasional berasal sektor industri kecil dan menengah (IKM).
(Baca: Manfaatkan Media Sosial, Wardah Klaim Pimpin Penjualan Make-Up)