Bappenas: Hilirisasi Industri Kawasan Timur Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan hilirisasi industri harus ditingkatkan ke kawasan luar Jawa dan Sumatera guna memacu pemerataan pertumbuhan ekonomi. Sebab, kedua pulau ini masih menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusinya yang mencapai 80%.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan Pulau Jawa saat ini berkontribusi sekitar 58,48% serta Sumatera 21,58% terhadap pertumbuhan ekonomi. "Cerita dari kedua pulau sudah bisa menggambarkan fenomena yang terjadi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Bambang di Jakarta, Jumat (8/2).
Menurutnya, industri manufaktur di Pulau Jawa sudah sangat masif sehingga pertumbuhan ekonominya konsisten lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional. Sedangkan Sumatera masih berada di bawah pertumbuhan nasional karena beberapa daerahnya masih terlalu bergantung pada komoditas kelapa sawit.
(Baca: Deindustrialisasi Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi)
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi di Sumatera hanya 4,54%. Sebaliknya, Pulau Jawa mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72%.
Karenanya, hilirisasi industri harus mulai lebih banyak dibangun di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya alam serta kebijakan untuk meningkatkan industri manufaktur.
Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi bisa menjadi contoh pentingnya peningkatan kegiatan produksi di wilayah timur Indonesia. Sebab, pembangunan Kawasan Industri Morowali memiliki dampak yang besar terhadap peningkatan kapasitas industri.
Selain itu, dia menyebutkan pembangunan smelter nikel di Sulawesi saat ini pun semakin masif, sehingga industri pengolahan semakin bertumbuh. Pengolahan komoditas kakao menjadi bubuk cokelat juga bisa menjadi salah satu produk yang unik untuk terus dikembangkan.
(Baca: Kepala Bappenas: Kesenjangan Ekonomi Dunia Melebar Imbas Era Digital)
Saat ini, perekonomian Sulawesi tumbuh sebesar 6,55% dengan kontribusinya sebesar 6,22% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara jika dibandingkan perekonomian pulau tetangganya, yakni Kalimantan perekonomiannya hanya tumbuh 3,91%, padahal kontribusinya mencapai 8,20%.
Bambang menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kalimantan yang lebih rendah dibandingkan dengan Sulawesi salah satunya dikarenakan kawasan tersebut tidak banyak memiliki industri pengolahan. "Fluktuasi harga batu bara, menyulitkan pertumbuhan, sehingga ekonominya jalan di tempat," ujarnya.
Namun demikian, Kementerian Perindustrian emnurutnya saat ini sudah mulai mendorong pembangunan kawasan industri di Kalimantan. Sehingga, pulau-pulau timur Indonesia tidak lagi terlalu tergantung pada sumber daya alam.
Di sisi lain, Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menyebutkan, untuk menggerakkan investasi dan industri di Indonesia, pemerintah harus menyelesaikan kebijakan seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja beserta perbaikan aturan tentang tenaga kerja agar pelaku usaha semakin tertarik berinvestasi.
Selain itu, Anton juga menggarisbawahi ongkos logistik antarpulau yang masih tinggi . "Pemerintah harus meningkatkan sistem logistik yang baik," katanya.
Senada dengan Anton, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga mengungkapkan minimnya kesiapan tenaga kerja industri, bisa menghambat pertumbuhan industri. Sehingga, dia meminta pemerintah lebih fokus pada peningkatan pendidikan vokasi dengan mendorong penyediaan tenaga pengajar program vokasi yang berlatar belakang langsung dari pelaku industri.
Menurutnya, kurikulum pendidikan vokasi di Indonesia sekitar 75% masih berbentuk teori dan hanya 25% untuk praktik. "Padahal yang dibutuhkan sekitar 70% praktik supaya banyak tenaga kerja yang siap terjun di bidang industri," ujar Ari.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Achmad Wijaya menekankan kesiapa pelaku usaha dalam berinvestasi. Meski untuk merealisasikannya, pemerintah menurutnya juga harus menyediakan solusi atas biaya produksi yang tinggi serta banyaknya ketidakpastian peraturan.