BKPM: Perlu Ada Insentif Baru Untuk Dongkrak Investasi Tahun Ini
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik bagi investor untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Pasalnya, selama ini investor global lebih tertarik untuk menanamkan modalnya ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, yang menawarkan lingkungan yang lebih kondusif untuk berinvestasi.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan sebenarnya pemerintah memiliki banyak peluang untuk menawarkan insentif yang lebih agresif meski harus bersaing dengan negara tetangga. "Mereka (negara tetangga) kinerjanya lebih baik dalam menarik investasi global sejauh ini," kata Thomas ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2).
Salah satu insentif yang telah diberikan pemerintah untuk merangsang investor menanamkan modal ke dalam negeri melalui tax holiday. Tahun lalu, Thomas mengatakan, ada sekitar 7-8 proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 150 triliun yang sudah menikmati tax holiday ini sesuai Peraturan Kementerian Keuangan 2018.
(Baca: Kepala BKPM Akui Realisasi Investasi 2018 Mengecewakan)
Ada pun, BKPM mencatat realisasi investasi pada 2018 yang sebesar Rp 721,3 triliun hanya mencapai 94,3% dari target. Melesetnya target lantaran realisasi penanaman modal asing (PMA) yang di bawah ekspektasi. PMA hanya mencapai Rp 392,7 triliun atau 82,3% dari target, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 328,6 triliun atau 114,3% dari target.
Untuk memenuhi target investasi tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 792,3 triliun baik PMA maupun PMDN, Thomas berharap adanya inovasi baru agar mampu menarik investor masuk. "Terus terang, kita mesti kerja lebih keras lagi karena ada gelombang awal di 2018 tapi sudah mulai kendor," katanya.
Salah satu yang akan diterapkan oleh pemerintah dengan memberikan insentif fiskal untuk pelatihan vokasi bagi perusahaan. Perusahaan akan mengeluarkan dana lebih untuk melakukan pelatihan kepada karyawannya mengenai teknologi dan penerapan digitalisasi. Hal itu seiring dengan industri yang mulai menerapkan teknologi tinggi, untuk itu diperlukan pelatihan agar pekerja tidak ketinggalan.
Thomas mencontohkan insentif yang dapat diterapkan berupa pengurangan pajak untuk setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan pelatihan terhadap karyawannya. "Misalnya, untuk setiap Rp 10.000 yang dikeluarkan utk melatih pekerja, dia boleh kurangi Rp 20.000 dari penghasilan yang kena pajak. Itu mekanisme super deduction untuk insentif bagi perusahaan. Beberapa bulan dibicarakan soal super deduction," terang Thomas.
(Baca: Kadin Nilai Investasi Melambat karena Hambatan Perizinan)
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memiliki keyakinan bahwa investasi tahun ini tidak akan seburuk tahun lalu. Hal itu terlihat dari masuknya sejumlah investor yang ingin membangun beberapa proyek di sektor petrokimia dan baja di Indonesia.
"Seperti Lotte kemarin groundbreaking, itu akan selesai di 2022, itu tambahan satu juta produk plastik dan turunannya. Kemudian juga di Krakatau Steel kita rencanakan (tambahan produksi) 10 ton sampai 2022," kata Airlangga.